KUDUS –(deklarasinews.com)- Program TMMD Reg-107 Kodim 0722/Kudus di Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus dengan sasaran fisik dan non fisik. Salah satunya sasaran non fisik mengangkat industri rumahan atau home industri berupa kerajinan seni ukir, Kamis (12/03/2020).
Serka Hery salah satu personel Satgas TMMD Reg-107 Kudus saat menyambangi Bapak Sutarno warga Dukuh Krandu Rt 03/VI rupanya memiliki usaha ukir Gebyok yang sudah dijalaninya sekitar 10 tahun. Beliau belajar ukir Gebyok secara otodidak, untuk bahannya Bapak Sutarno membeli dari warga kampung di sekitarnya yang kebanyakan kayu pohon Nangka atau Jati sesuai pesanan, “Masalah bahan ya dari warga sekitar atau kalau tidak ada saya beli di luar kota seperti kayu Jati kan harus ke luar kota agar mendapatkan yang bagus, soal harga sesuai dengan bahan kayu yang digunakan dan motifnya,” jelas Bapak Sutarno.
Setiap order atau pesanan dikerjakan dalam waktu 1 bulan, itu juga tergantung tingkat kerumitan motif Gebyok, untuk pesanan bisa dilakukan secara langsung dan sudah bisa secara online. (PendimKudus)