KUDUS –(deklarasinews.com)– Semua personel Kodim 0722/Kudus dilibatkan dalam Satgas TMMD Reg-107 di Desa Kedungsari, tidak terkecuali Babinsa, Rabu (11/03/2020).
Setiap Babinsa memiliki tugas pokok di Desa binaan masing-masing yang karakter dan pendekatannya berbeda-beda sesuai dengan wilayahnya, “Babinsa harus bisa membagi waktunya, tugas seorang Babinsa dan tugas untuk mensukseskan TMMD Reguler ke 107, keduanya harus sama-sama jalan,” jelas Serka Heri Murwanto yang bertugas sebagai Babinsa di Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati Kabupaten Kudus.
Dalam hal ini Serka Heri Murwanto melaksanakan tugas pendamping program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) baik tanah pemukiman maupun tanah persawahan yang diadakan oleh pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN.(PendimKudus)