BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar hearing antara PT Faza Satria Gianny, PTSP, Dan Pihak tetkait di ruang kerja Komisi l pada Senin (4/5/2026) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Ketua Komisi l Hj. Misgustini, S.H, M.H mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka menanyakan tentang perizinan yang dimiliki Venos Karaoke and Lounge. Ini ada masalah internal di PT Faza Satria Gianny, sebaiknya kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan internal secepatnya ucapnya.
Wakil Ketua Komisi l DPRD Kota Bandar Lampung Romi Husin l, S.H menambahkan bahwa permasalahan ini sebaiknya diselesaikan di internal perusahaan. Komisi l hanya bisa memastikan kelengkapan ijin sudah sesuai dengan peruntukannya, jelasnya.
Hal senada juga diyakini Sekretaris Komisi l Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi menyebutkan dengan kehadiran semua pihak di ruangan ini agar dapat menyelesaikan permasalahan internal tetlebih dahulu.
Pihak PT Faza Satria Gianny yang diwakilkan oleh Wahyu dan Humas Desri Hariyadi, S.sos menyatakan kehadirannya dikl komisi l untuk menjelaskan asala muasal dan sejarah terbentuknya Venos serta menjelaskan proses yang sudah sesuai aturan.
Pengelola Venos Karaoke and Lounge Wahyu Putra Prastya mengatakan semua ijin dalam proses bukan usaha kami tidak berijin. Jika ada pihak yang berkeberatan atas perubahan management, kami perailahkan untuk menghubungi Direksi PT Faza Satria Gianny.
Menurutnya, semua proses sudah kami lalui dengan baik dan sesuai prosedur. Saat ini management telah mempersiapkan langkah-langkah hukum yang akan diambil, terangnya.
Humas Venos Karaoke and Lounge Desri Hariyadi, S.sos menambahkan Prosedur kelengkapan administrasi sudah di jalankan dangan baik. Hanya tinggal menunggu hasil fisiknya saja, ungkapnya.
Ditambahkannya, “Semua ijin sudah diurus dan dinas terkait sudah mengetahuinya. Saat ini kami mohon kepada semua pihak untuk tidak membuat opini negatif terhadap Venos Karaoke and Lounge”. Jika ada yang berkeberatan dengan pergantian management, kami membuka diri untuk menyelesaikannya tanpa berwakil, pungkasnya (red).