KOTA BLITAR –(deklarasinews.com)– Pemerintah Kota Blitar menyambut positif dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Respon positif tersebut dibuktikan melalui dari para Camat, Lurah yang berperan aktif mengawal penyelenggaraan program PTSL ersebut.
“Saya ikut bergembira, dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Tanah merupakan aset yang harus dikelola secara aman, tanpa ada persengketaan yang mungkin saja terjadi,” jelas Plt. Walikota Blitar Santoso saat memberi sambutan acara penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL di Kantor Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Rabu (29/01/2020).
Sertifikat merupakan dasar bukti kepemikilikan tanah yang sah, serta memberikan kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi terkait dengan itu.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Blitar mengucapkan terima kasih kepada BPN Kota Blitar dan semua pihak yang telah berperan menyukseskan program PTSL di wilayah Kota Blitar khususnya Kecamatan Kepanjenkidul,” tandas Santoso.
Lanjut Santoso menilai, Kepala Kantor Pertanahan Kota Blitar beserta jajaran telah menunjukkan dedikasi dan kinerjanya selama ini dalam hal program sertifikasi tanah. Semoga jajaran Kantor Pertanahan agar dapat terus memberikan kemudahan untuk proses pengurusan sertifikasi tanah di wilayah Kota Blitar.
“Saya hanya mengingatkan kepada masyarakat yang menerima sertifikat tanah PTSL menyimpan sertifikatnya dengan baik dan menggunakannya dengan benar,” pungkas Santoso. (Tatto)