AGK Warning Pejabat dan PNS Pemakai Narkoba

SOFIFI –(deklarasinews.com)– Narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Diakuinya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut) sudah melaksankan fungsinya selama ini dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap bahaya Narkoba bagi masyarakat.

Bukan hanya itu, BNN Malut juga tidak segan-segan menindak dan menangkap para pengedar dan pemakai Narkoba, tak luput pula benerapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dilingkup Pemprov Malut pun turut diciduk oleh BNN Malut.

Menanggapi hal itu, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) mengancam para pejabat dan PNS bila terbukti menggunakan Narkoba akan memberikan sanksi yang tegas terhadap para PNS pemakai Narkoba, khususnya PNS Pemprov Malut.

”Tapi dia harus diberi sanksi, dia (pejabat, red) paling kurang di istirahatkanlah kalau dipecat kan ada aturannya, dia digeserlah, agar tidak merembet dan diremehkan, apakah kasih dia rehabilitasi atau bagaimana?,”kata AGK, kepada awak media diruang kerjanya, Kamis (23/01/2020) kemarin.

Pihaknya juga berjanji, dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan pihak BNN Malut, untuk melakukan tes urine kepada semua pejabat dan PNS dikingkup Pemprov Malut.

Selain itu, AGK juga juga berjanji akan intervensi langsung proses tes urine yang bakal dilakukan oleh BNN Malut, sehingga tidak ada satupun pejabat yang luput dari tes urine tersebut.

”Kalau dia narkoba dan itu jelas, paling tidak ada tes urine dan segala macam. Tapi kelihatannya lamban. Artinya, untuk mengingat waktu maka saya akan turun sama-sama, hal ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan orang tapi paling kurang harus diberi sanksi, jangan sampai kita kumpul orang-orang narkoba terus mau jadi pejabat,” tegasnya. (ais).

Tinggalkan Balasan