PADANGSIDIMPUAN-(deklarasinews.com)-Pemko Padangsidimpuan melalui Dinas Perhubungan ditengarai gagal melakukan penertiban rute line angkutan kota (angkot) yang selama ini dinilai makin tidak beraturan. Padahal, terdapat dana kegiatan pengendalian disiplin pengoperasian angkutan umum di jalan raya yang mencapai Rp.1,578 miliar di tahun anggaran 2019.
Jalan Sudirman eks Merdeka seputaran Alaman Bolak hingga depan kantor Walikota dan kantor DPRD Kota Padangsidimpuan diketahui bukan rute yang dapat dilalui angkot. Tapi dalam kurun waktu yang lama, belakangan terpantau selalu dilalui angkot dari hampir seluruh line yang ada di Padangsidimpuan.
Kondisi ini acap kali menyebabkan kemacetan tanpa ada tindakan dari pihak berkompeten hingga mengarah pada pembiaran. Sejauh ini, diketahui rute angkot melalui Jalan Sitombol ke Serma Lian kosong melewati belakang kantor walikota, sementara yang dari Tugu Siborang melalui menuju jalan mesjid raya baru.
“Karena itu, sekarang kita heran ketika melihat angkot simpang siur dari jalan depan kantor walikota atau depan DPRD Padangsidimpuan,” ungkap Kurniawan, warga Padangsidimpuan kepada Wartawan, Selasa (21/1/2020)
Menurutnya, Pemko Padangsidimpuan melalui dinas terkait hendaknya melakukan penertiban terhadap rute line angkot sehingga tidak menimbulkan kesemrawutan yang dapat merugikan masyarakat pengguna jalan.
Selanjutnya agar penggunaan dana APBD hendaknya diperuntukkan kepada hal hal yang berhasil guna seperti memasang rambu lalu lintas agar angkot tidak melalui jalan depan kantor walikota ataupun DPRD Sidimpuan.
Pardamean, salah seorang Kepala Seksi di Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan ketika dikonfirmasi wartawan (21/1/2020) membenarkan bahwa jalan di depan kantor walikota maupun depan kantor DPRD bukan rute yang dapat dilalui angkot.
Terkait penertiban, Pardamean mengaku pihak Dinas Perhubungan sudah berupaya maksimal untuk melakukan upaya supaya angkot melalui jalur rute yang sesuai dengan KPS nya.
“Kita sudah berupaya melalukan sosialisasi kepada supir angkot, namun hasilnya belum memuaskan,” ujarnya seraya menyebut perlu kerjasama dengan pihak berkompeten lain agar bilamana ada pelanggaran bisa diberi sanksi tegas guna menimbulkan efek jera. (warsha)