YAPEN -(deklarasinews.com)- Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kepulauan Yapen  (DPRK) Ebzon Sembai beserta   sejumlah Anggota DPRK  bersama sama dengan Bupati Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Roi Palunga , turut hadir juga Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional VI Wilayah Papua dan  Maluku di Jayapura,  meninjau lokasi rencana pembangunan sekolah Rakyat yang terletak di Kampung Tatui Wilayah Distrik Kosiwo. Kamis (10/04/2025).

Kami bersama pemerintah daerah dan perwakilan dari Kementrian sosial suda melakukan surve di lokasi yang di rencanakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kepulauan Yapen Distrik Kosiwo kampung Tatui dengan luas lahan yang di sediakan oleh pemilik Hak Wilayat Adat sikitar 10 Ha. ” Ucap Ketua Sementara Ebzon Sembai dalam keterangan Persnya ”

Di katakan Ketua sementara DPRK Yapen Ebzon Sembai pemerintah daerah dan DPRK merespon baik atas  program Prasiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto untuk  rencana pembangunan sekolah Rakyat di Kabupaten Kepulauan Yapen dengan pola Asrama kami juga memberikan dukungan penuh pemerintah daerah untuk melengkapi semua dokumen yang berkaitan dengan pembangunan sekolah tersebut . ” Ujarnya ”

” Terima kasih buat bapak Prasiden Prabowo Subianto dan juga Menteri Sosial dimana mengemas program Sekolah Rakyat  ini untuk membantu masyarakat kita yang ada di kampung kampung “. Ucap Ebzon Sembai

Ebzon Sembai juga mengharapkan agar semua pihak baik pemerintah maupun elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Yapen  agar mendukung dan menyambut baik program emas yang di kemas oleh Prasiden Republik Indonesia karena sangat bermanfaat buat genera emas yang ada di daerah ini. ” Pungkasnya ”

Kita harus sambut baik program ini karena niat baik pemerintah pusat untuk membantu kita di daerah, bukan sekarang dan kapan lagi kita bantu anak anak kita mendapat pendidikan yang layak dan fasiltas menunjang dari pemerintah pusat. ” Tegas Zembai”

Turut hadir dalam peninjauan lokasi tersebut adalah Para Para Pimpinan OPD dan pemilik Hak Ulayat .