37 Kasus Narkoba Diungkap Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres Jajaran

PALEMBANG – (deklarasinews.com) – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada Senin 19 Oktober 2020 mengatakan bahwa pada Minggu ke 2 bulan Oktober 2020 Ada 37 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dit Res Narkoba dan polres jajaran

Yang banyak mengungkap kasus yaitu

  1. Polrestabes Palembang (4 LP),
  2. Ditresnarkoba (4 LP) dan
  3. Polres Prabumulih (4 LP)

4.Polres banyuasin (4 LP)

Untuk Barang bukti yang disita yaitu

  • Shabu 553,479 gram
  • extacy 318 butir sedangkan
  • ganja 49267,85 gram

Kualitas Barang Bukti yang disita  adalah

  1. Ditresnarkoba (402,81 gram Sabu dan 200 butir extacy),
  2. Polres muratara (49,267 ,85 gr ganja),

Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 250.295 JIWA.

Lalu pada minggu ini ada peungkapan kasus narkoba yang menonjol yaitu ungkap kasus narkoba yaitu ladang ganja di kec.karang jaya oleh Sat Res Narkoba Polres Muratara dengan tersangka Novri dan Kemal warga sukaraja Kab.Muratara.

Kabid Humas menghimbau, kepada masyarakat Propinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa. (rls)

Tinggalkan Balasan