SERUI -(deklarasinews.com)– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembagian Dana Desa Tahap I Tahun 2025 yang dipusatkan di Balai Kampung Ketuapi, Distrik Anotaurei, Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, didampingi Kepala Dinas PMK Yapen, Jan Lermatan, serta turut dihadiri Kepala Distrik Anotaurei, pihak Bank Mandiri, Kepala Kampung, Bamuskam, aparat kampung, dan masyarakat setempat.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2025 ini sebesar Rp 311.611.800 atau setara 40 persen dari total pagu anggaran dana desa. Dana tersebut diperuntukkan bagi sejumlah kegiatan prioritas, antara lain:
- Penyelenggaraan pemerintahan kampung,
- Pemberdayaan masyarakat,
- Pembangunan sarana prasarana kampung,
- Program pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta
- Dukungan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Pemerintah hadir langsung di kampung ini agar masyarakat tahu berapa jumlah dana desa yang masuk dan digunakan untuk kegiatan apa saja. Kami ingin pengelolaan dana desa kali ini benar-benar transparan dan dapat diawasi langsung oleh warga,” ujar Wakil Bupati.
Palunga juga menjelaskan adanya pengurangan sekitar Rp 1 juta dari total dana desa, yang digunakan untuk membiayai administrasi notaris Koperasi Merah Putih. Ia menegaskan, hal ini bukan pemotongan sepihak, melainkan bagian dari kebijakan pemerintah daerah agar pengelolaan dana tetap sesuai prosedur.
Lebih lanjut, Wakil Bupati meminta agar seluruh kegiatan pembangunan di kampung melibatkan masyarakat lokal, khususnya pemuda, melalui pola kerja padat karya. “Jangan sampai kegiatan ini justru dikerjakan oleh orang luar. Kita harus memberdayakan tenaga kerja dari kampung sendiri dan menumbuhkan semangat gotong royong,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar pemerintah kampung segera merealisasikan program-program yang sudah direncanakan melalui musyawarah kampung (muskam). Dengan begitu, laporan pertanggungjawaban dapat diajukan lebih cepat sehingga pencairan tahap kedua bisa dilakukan tanpa menunggu akhir tahun.
“Kalau bisa Oktober atau November semua kegiatan tahap pertama sudah selesai. Dengan begitu kita bisa dorong percepatan pencairan tahap kedua, sehingga manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi sekaligus penyerahan dana desa secara langsung ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap pengelolaan dana desa di seluruh kampung semakin terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat demi terwujudnya “Yapen Rumah Kita yang Berkeadilan, Unggul, dan Sejahtera..(GM)