PURWAKARTA -(deklarasinews.com)- Pimpinan dan Anggota panitia khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jawa Barat, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Purwakarta dalam rangka pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta beserta jajaran menyambut baik kedatangan tim kunjungan dari DPRD Jabar di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Jalan Ibrahim Singadilaga Kelurahan Nagri Kaler Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Novri Annur menyampaikan bahwa operasional Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta menaungi wilayah Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang.
“BP-Jamsostek tidak hanya menyentuh pekerja pabrik atau perusahaan saja namun juga sudah berkembang pada pekerja informal atau bisa disebut dengan Bukan Penerima Upah (BPU) bagi pemilik profesi seperti dokter, pengacara, Petani, Ojek Online maupun Offline dan lain-lain, hingga Anggota Dewan dimana seperti kita ketahui bahwa Ketenagakerjaan merupakan hak yang dilindungi oleh UUD 1945 di Pasal 28H ayat 1 yang berbunyi setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan UU RI 40 Tahun 2004 tentang sistem Jaminan Sosial Nasional mengatur penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan pensiun, jaminan hari tua (JHT), dan jaminan kematian bagi seluruh penduduk melalui iuran wajib pekerja,” terang Novri Annur
“Pimpinan Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat menyambut baik dan mengapresiasi kinerja Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta. DPRD Provinsi Jawa Barat berharap dapat semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan agar semakin baik serta amanah untuk masyarakat Khususnya di Kabupaten Purwakarta dan Subang,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam Kesempatan yang sama Anggota Pansus DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Bapak Novri juga mengunjungi sekaligus monitoring pelayanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans pada Mal Pelayanan Publik Bale Madukara yang bertempat di Jl. Jendral Sudirman No. Kelurahan Nagri Kaler Kec. Purwakarta Kab. Purwakarta Jawa Barat.
Melalui kunker tersebut diharapkan nantinya masyarakat baik pekerja formal maupun informal Provinsi Jawa Barat mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga ke depannya kita bisa bekerja sama dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang ada di Provinsi Jawa Barat, terutama dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya kepada Petani, Pedagang tetapi juga seluruh pelaku usaha yang dapat memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan pelaku usaha Jawa Barat,” harap Novri. (DR)