LAMPURA -(deklarasinews.com)- Pemerintah Desa Gunung Betuah, Kecamatan Abung Barat, 27 Januari 2026 menggelar musyawarah desa dalam rangka Sosialisasi Instruksi Bupati sekaligus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Balai Desa setempat dengan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan kecamatan dan pendamping program sosial.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Plh. Camat Abung Barat, Aisyah, S.E., Kasi Pembangunan Herman Syah, S.E., serta Kasi Pemerintahan Febran, S.E.. Selain jajaran kecamatan, tampak hadir pula jajaran tenaga ahli pendamping di antaranya Pendamping Sosial Kementerian, Jarkasih, Pendamping PKH, Hamid beserta tim, serta Pendamping Desa tingkat kecamatan, Syahril, S.T..
Sinergi Penyaluran Bansos yang Tepat Sasaran
Dalam sambutannya, Plh. Camat Abung Barat, Aisyah, S.E., menekankan pentingnya akurasi data dalam penetapan penerima bantuan. Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh aparatur desa dan masyarakat memahami kriteria instruksi terbaru dari Bupati Lampung Utara mengenai tata kelola bantuan sosial tahun 2026.
”Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari Dana Desa, khususnya untuk BLT, benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Aisyah.
Keamanan dan Transparansi
Acara ini juga dikawal langsung oleh pihak keamanan melalui Bhabinkamtibmas, Aipda Firdaus, guna memastikan situasi kondusif. Dari pihak internal desa, Sekretaris Desa beserta seluruh jajaran Aparatur Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut serta memverifikasi hasil kesepakatan penetapan bantuan tersebut.
Masyarakat Desa Gunung Betuah menyambut baik keterbukaan informasi ini. Dengan adanya pendampingan dari berbagai pihak (PKH, Pendamping Desa, dan Kemensos), diharapkan proses administrasi dan penyaluran bansos di tahun 2026 berjalan lancar tanpa hambatan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan KPM BLT-DD tahun 2026 sebagai bentuk legalitas dan transparansi publik.(Zainal)