BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat evaluasi Aplikasi Lampung-In bersama Tim Jakarta Smart City (JSC) di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis (4/12/2025).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan dihadiri Diskominfotik Lampung, Bappeda, BPKAD, serta jajaran Diskominfotik DKI Jakarta dan Tim JSC Secara Virtual melalui Zoom Meeting.
Dalam arahannya, Sekdaprov menegaskan bahwa Lampung In merupakan hasil transformasi dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital. “Aplikasi ini sudah berjalan 7 sampai 8 bulan sejak Mei. Penggunanya mencapai lebih dari 14 ribu. Lampung-In adalah program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjawab tantangan pelayanan publik dan kebutuhan informasi masyarakat,” kata Marindo.
Marindo meminta seluruh OPD untuk bekerja maksimal agar Lampung-In semakin optimal. Sekdaprov juga menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan Diskominfotik sebagai pengelola aplikasi, sebagai kelanjutan proses transisi dari Bappeda sebagai pengelola sebelumnya.
“Lampung-In harus menjadi kebutuhan masyarakat Lampung. Mulai dari pengaduan, informasi publik, bahkan sampai harga pasar komoditas pertanian dan perikanan,” ujarnya.
Ketua PMO JSC, Mahir, mengapresiasi capaian Lampung-In dan meminta agar keberhasilan penanganan pengaduan melalui aplikasi lebih banyak dipublikasikan. “Ini membawa marwah Pemprov Lampung. Tahun 2026 harus ada strategi baru agar Lampung-In tetap dinamis, tidak stagnan,” katanya.
Sementara itu, Tim JSC dalam paparannya menilai kolaborasi dengan Pemprov Lampung berjalan baik dan akan terus diperkuat. Mereka juga memaparkan sejumlah fitur dan praktik baik dari JAKI yang bisa diadopsi Lampung, termasuk pengembangan kanal pengaduan dan integrasi data.
Paparan teknis Tim JSC menunjukkan bahwa Lampung-In telah mengintegrasikan lebih dari 15 layanan SPBE OPD. Hingga 30 November 2025, jumlah pengguna telah mencapai 39 ribu.
Tim JSC merekomendasikan sejumlah pengembangan untuk tahun 2026, di antaranya fitur privasi pengaduan (public/private), integrasi SPBE kabupaten/kota, dashboard analitik yang lebih kuat, aplikasi khusus petugas OPD, serta integrasi NIK untuk validasi pengguna.
Sekdaprov menegaskan kembali bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mengawal pengembangan Lampung-In agar benar-benar menjadi platform digital yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Lampung.
Ketua Jakarta Smart City (JSC) P. Ariadi Limbong menegaskan bahwa keberhasilan JAKI sebagai platform layanan digital di Jakarta ditopang oleh dorongan kuat dari kepemimpinan daerah serta ekosistem kerja yang memungkinkan inovasi tumbuh cepat.
Ariadi menyampaikan kesiapan pihaknya membantu Pemprov Lampung mengembangkan platform digital, mulai dari pendampingan sistem hingga penyediaan infrastruktur teknologi.