PESIBAR –(deklarasinews.com)– Proyek bronjong penahan tanah di Way Melesom, Pekon Bambang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menuai sorotan karena dinilai asal jadi. Lebih parah lagi, pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai standar, Jumat (17/01/2025).
Pemasangan bronjong terkesan tidak rapi, dengan beberapa bagian yang telah rusak, hanyut terbawa arus sungai, dan sebagian lainnya belum terpasang. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa bronjong tersebut tidak memenuhi standar pabrikasi, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Dua Jenis Bronjong yang Tidak Sesuai
Di lokasi proyek, ditemukan dua jenis bronjong: satu dengan ukuran lubang besar dan satu lagi dengan ukuran lubang kecil. Sebagian besar bronjong yang telah terpasang adalah jenis lubang besar, yang ternyata tidak efektif dan rusak parah setelah pemasangan. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa bronjong yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.
Temuan di Pekerjaan Dinding Beton
Selain masalah bronjong, ditemukan pula kejanggalan pada pengerjaan dinding beton. Dinding yang seharusnya menggunakan batu split malah menggunakan batu bulat yang diambil dari lokasi sungai. Bahkan, pasir laut digunakan sebagai bahan campuran, yang jelas-jelas melanggar aturan teknis pengerjaan konstruksi.
Minim Informasi dan Transparansi
Ketika awak media mengunjungi lokasi proyek, seorang pengawas atau mandor proyek berinisial (Ed) tampak menghindari dokumentasi dan menawarkan untuk berbincang di tempat lain. Saat dikonfirmasi, (Ed) tidak dapat memberikan penjelasan detail terkait proyek, termasuk alasan penggunaan dua jenis bronjong, serta tidak mengetahui siapa konsultan atau kontraktornya.
Keanehan lainnya adalah tidak adanya papan informasi proyek (papan plang) di lokasi pengerjaan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor dan konsultan pengawas belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Proyek ini memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran prosedur, yang berpotensi merugikan keuangan negara. (Arnandes)