BANDAR LAMPUNG –(deklarasinews.com)- Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali menegaskan komitmennya dalam pengawasan pangan dengan memimpin inspeksi mendadak (sidak) Tim Sapu Bersih (Saber) terkait dugaan pelanggaran pangan.
Sidak dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Z Beef Indonesia, Jalan Pisang Tanduk No. 51, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Jumat (20/02/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin oleh Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Lampung dan melibatkan sinergi lintas instansi, yakni Badan Pangan Nasional RI, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Dinas Peternakan Provinsi Lampung, serta BULOG.
Hasil sidak menunjukkan Z Beef Indonesia bergerak di bidang Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dengan kepemilikan atas nama Tampan Sujarwadi.
Saat pemeriksaan, terdapat 12 ekor sapi jantan dengan bobot rata-rata 400–550 kilogram. Operasional didukung karyawan perempuan sebagai helper dan karyawan laki-laki sebagai steer. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polda Lampung memastikan untuk stok daging menjelang idul fitri aman dan pengawasan pangan berjalan optimal guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.(red)