OKU TIMUR -(deklarasinews.com)- Suara Media- Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendidikan harus transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi. Hal ini untuk memastikan pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia khususnya di Sekolah Dasar SD 2 Margomulyo Kecamatan Belitang II.
Kepala Sekolah SD 2 Margomulyo Kristina Sugiyanti S,Pd SD mengatakan dana BOS tahun 2026 telah direalisasikan salah satunya untuk pasang pintu gerbang depan dan samping.
Selain itu lanjutnya dana BOS digunakan untuk menggaji guru honor di SD tersebut.
”Sebagai Kapsek harus bijak dalam Pengucuran dana BOS, dan boleh menggunakan dana BOS untuk sarana dan prasarana, juga bangunan fisik seperti pembuatan pagar, pemasangan pintu gerbang,”tegasnya, Sabtu (14/2/2026).
Kristina juga menjelaskan bahwa misi dari SD 2 Margomulyo menciptakan lingkungan belajar yang menggembirakan melalui kolaborasi antar warga sekolah.
Memang berupaya agar penggunaan dana BOS tersebut benar-benar memberikan manfaat terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah itu.
” pihaknya memang berupaya agar penggunaan dana BOS tersebut benar-benar memberikan manfaat terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah itu,” pungkasnya.(ALX)