BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Asisten Deputi Kemenpan RB Agus Uji Hantara mengapresiasi komitmen Pemprov Lampung dalam memperkuat budaya kerja berbasis kinerja, terutama dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Sehingga program pembangunan yang dilakukan dapat terukur, efektif dan efisien serta berorientasi pada hasil (outcome oriented).
Hal itu disampaikan Agus Uji Hantara dalam acara Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2025 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Selasa (14/10/2025).
Menurut Agus, tren nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi Provinsi Lampung terus menunjukkan peningkatan, meski belum signifikan. Agus juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk penyempurnaan implementasi SAKIP.
Rekomendasi tersebut meliputi penguatan sistem manajemen kinerja yang utuh, penataan strategi program yang berorientasi hasil dan inovatif, peningkatan kolaborasi lintas sektor, pengembangan kapasitas SDM melalui pelatihan tematik, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung kebijakan berbasis data.
Agus mengingatkan bahwa peningkatan indeks kinerja daerah harus sejalan dengan capaian nasional, sehingga kemajuan di tingkat provinsi dapat berkontribusi terhadap peningkatan akuntabilitas nasional secara menyeluruh.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menekankan bahwa perubahan zaman dan kemajuan teknologi menuntut birokrasi untuk semakin adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, transformasi birokrasi tidak hanya terkait sistem dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir.
“Transformasi birokrasi bukan hanya soal sistem atau aturan, tetapi juga soal mindset. Pemerintah harus hadir bukan sekadar sebagai pengatur, melainkan sebagai pelayan publik yang responsif dan solutif,” ujar Jihan.
Ia menjelaskan, penerapan SAKIP merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah APBN maupun APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip money follows program harus diterapkan untuk menjamin efektivitas dan efisiensi anggaran, sehingga kebijakan pembangunan benar-benar berorientasi pada hasil (outcome oriented), bukan sekadar besarannya.
Wagub Jihan juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi hasil kerja nyata. Ia menekankan pentingnya birokrasi yang bekerja dengan hati, data, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Setiap perencanaan harus terukur, setiap anggaran harus tepat sasaran, dan setiap program harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Evaluasi SAKIP hari ini bukan sekadar penilaian, melainkan momentum memperkuat komitmen kita agar nilai SAKIP Lampung semakin meningkat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memaparkan bahwa Pemprov Lampung telah menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi SAKIP tahun 2024 dan triwulan II tahun 2025. Implementasi SAKIP juga telah diselaraskan antara program nasional dan daerah, serta dimonitor secara berkala melalui aplikasi internal pengukuran kinerja.
“Kami memandang SAKIP bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai alat utama untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat,” ujar Marindo.
Marindo juga menyoroti sejumlah capaian kinerja, indikator, prestasi, penghargaan, serta inovasi yang telah dilakukan Pemprov Lampung. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah bertekad memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat