BENGKULU –(deklarasinews.com)- Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapok Sahli) Pangdam XXI/Radin Inten, Brigjen TNI Sriyanto, M.I.R., M.A., didampingi Kepala Seksi Logistik (Kasilog) Kasrem 041/Gamas, Kolonel Cba Harfan Bahar, S.E melaksanakan audiensi dan sosialisasi kepada masyarakat yang menduduki tanah milik TNI Angkatan Darat, bertempat di Kantor Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, Pada hari Kamis (22/01/2026).
Kegiatan audiensi dan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komunikasi dan pendekatan persuasif TNI AD kepada masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman terkait status dan legalitas aset tanah milik negara yang dikuasai oleh TNI AD.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen TNI Sriyanto, M.I.R., M.A., menegaskan bahwa TNI AD mengedepankan prinsip humanis, dialogis, dan sesuai ketentuan hukum dalam penertiban dan pengelolaan aset negara. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menghindari terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Melalui audiensi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami status tanah milik TNI AD serta bersama-sama menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Brigjen TNI Sriyanto, M.I.R., M.A.
Selain itu, pihak TNI AD juga membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan unsur pemerintah kelurahan serta masyarakat setempat guna mencari solusi terbaik yang berlandaskan aturan hukum yang berlaku, tanpa mengabaikan aspek sosial kemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Diharapkan melalui sosialisasi ini terjalin sinergi yang baik antara TNI AD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga aset negara sekaligus menciptakan stabilitas wilayah.(red)