KOTABUMI -(deklarasinews.com)- Ban motor merupakan salah satu komponen penting yang berpengaruh langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan berkendara. Namun, masih banyak pengendara yang kurang memperhatikan kondisi ban hingga akhirnya membahayakan diri sendiri. Lalu, kapan sebenarnya ban motor harus diganti?
Salah satu tanda paling umum adalah ketebalan alur ban yang mulai menipis. Jika permukaan ban sudah halus atau tanda indikator keausan (TWI) terlihat sejajar dengan permukaan ban, maka ban harus segera diganti. Ban yang sudah botak sangat berisiko, terutama saat melewati jalan basah karena mudah tergelincir.
Selain itu, usia ban juga perlu diperhatikan. Meskipun tampilan ban masih terlihat bagus, ban yang telah digunakan selama beberapa tahun akan mengalami penurunan kualitas karet. Umumnya, ban motor disarankan diganti setelah 2–3 tahun pemakaian, tergantung kondisi penggunaan dan penyimpanan.
Tanda lainnya adalah munculnya retakan pada dinding ban. Retakan ini menandakan karet ban sudah mengeras dan tidak lagi elastis. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat menyebabkan ban pecah saat digunakan.
Pengendara juga perlu waspada jika sering mengalami ban bocor berulang kali atau motor terasa tidak stabil saat dikendarai. Hal ini bisa menjadi indikasi bahwa struktur ban sudah melemah dan tidak layak pakai.
Mengganti ban motor tepat waktu merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan di jalan. Dengan ban yang masih layak, daya cengkeram terhadap permukaan jalan akan lebih maksimal sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Oleh karena itu, pengendara diimbau untuk rutin memeriksa kondisi ban dan tidak menunda penggantian jika sudah menunjukkan tanda-tanda keausan. Keselamatan berkendara dimulai dari perhatian terhadap komponen sederhana, salah satunya adalah ban motor.