PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Komitmen menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat kembali ditegaskan melalui peresmian kantor baru Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH-SB) sekaligus kantor DPC Ferari Kota Palembang. Kantor yang berlokasi di Jalan Patal Pusri, Komplek PHDM IV Nomor 22, Kecamatan Kalidoni, Palembang itu resmi dibuka pada Sabtu (10/01/2026).
Peresmian kantor tersebut dilakukan oleh Wali Kota Palembang yang diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan, Pendapatan, Hukum, dan HAM, Edison, S.Sos., M.Si. Kehadiran kantor baru ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Kota Palembang.
Dalam sambutannya, Edison menegaskan bahwa keberadaan YBH-SB bukan sekadar penambahan lembaga bantuan hukum di Palembang, melainkan wujud nyata komitmen bersama untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Kita menyadari bahwa tidak semua warga memiliki akses dan kemampuan yang sama untuk memperoleh pendampingan hukum. Masih banyak masyarakat kecil dan kurang mampu yang harus berhadapan dengan persoalan hukum tanpa pengetahuan, tanpa kekuatan, dan tanpa keberpihakan,” ujar Edison.
Ia menambahkan, kondisi tersebut kerap membuat masyarakat berada pada posisi yang lemah saat menghadapi proses hukum. Oleh karena itu, kehadiran YBH-SB dinilai sangat strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan yang inklusif, humanis, dan berkelanjutan.
Menurutnya, YBH-SB diharapkan tidak hanya menjadi tempat penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Jadikan YBH-SB sebagai tempat konsultasi, edukasi, pendampingan, dan perlindungan terhadap hak-hak hukum dengan pembelaan yang profesional dan berintegritas. Keadilan tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Pembina YBH-SB, Sofhuan Yusfiansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program bantuan hukum gratis yang dijalankan YBH-SB memiliki keunikan tersendiri dan bahkan disebut belum ada di daerah lain secara nasional.
“Program bantuan hukum gratis seperti ini bisa dibilang hanya ada di Kota Palembang. Bahkan di seluruh Indonesia belum ada konsep yang sama. Ini bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain,” ungkap Sofhuan.
Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama dari program tersebut adalah menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang baik, berbagai persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah dan di tingkat bawah, tanpa harus selalu berujung pada proses kepolisian atau persidangan.
“Jika masyarakat sudah sadar hukum, maka permasalahan di bidang hukum bisa diselesaikan lebih awal dan tidak harus selalu dibawa ke kepolisian atau pengadilan,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum YBH-SB, Dr. (c) M. Sigit, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Ferari Kota Palembang, mengungkapkan bahwa YBH-SB saat ini telah hadir di 18 kecamatan yang ada di Kota Palembang.
Layanan tersebut dipusatkan di kantor camat masing-masing kecamatan guna mempermudah akses masyarakat.
“YBH-SB sudah ada di 18 kecamatan di Kota Palembang dan dipusatkan di kantor camat. Ini untuk memastikan layanan bantuan hukum benar-benar dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga memaparkan capaian YBH-SB sepanjang tahun 2025, di mana sekitar 300 kasus telah ditangani melalui berbagai bentuk pendampingan hukum.
“Di tahun 2025 kurang lebih sudah 300 kasus yang kami tangani. Melalui program ini, kami berharap masyarakat semakin cerdas hukum, sadar hukum, serta memahami bahwa hukum itu tidak menakutkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sigit menekankan pentingnya edukasi hukum, terlebih dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada tahun 2025 yang lebih mengedepankan prinsip restoratif atau perdamaian.
“Ketika kita memahami hukum, termasuk dengan KUHP yang baru yang menempatkan restorasi atau perdamaian sebagai pendekatan utama, maka hukum justru menjadi solusi, bukan ancaman,” pungkasnya.
Dengan diresmikannya kantor baru ini, YBH-SB diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum gratis, meningkatkan literasi hukum, serta memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Palembang.(Ning)