KAB TANGERANG -(deklarasinews.com)- Aktivis Lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) konsisten menolak reklamasi laut di wilayah Pesisir Tangerang dan meminta kepada kementerian terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas reklamasi.
“Reklamasi laut di pesisir Tangerang adalah mimpi buruk yang berpotensi merusak lingkungan hidup, ekosistem laut dan poros maritim, bahkan bisa menenggelamkan wilayah Pesisir Tangerang,” Ungkap Koordinator Kalung, Ade Yunus, saat diskusi ‘Tolak Reklamasi Laut Tangerang’, Sabtu, (13/09/2025).
Pria yang akrab disapa Kang Aye tersebut merinci beberapa alasan KALUNG menolak Reklamasi Laut Tangerang diantaranya adalah;
- Merusak Lingkungan & Ekosistem Laut
– Setiap hektar reklamasi lebih kurang diperkirakan akan membutuhkan 632.911 m3 pasir, pengambilan bahan urugan (pasir laut) dari daerah lain akan merusak ekosistem laut tempat pengambilan bahan tersebut;
– Hutan Mangrove sebagai tempat bertelur dan habitat ikan-ikan kecil (nursery), lamun dan terumbu karang serta penangkal abrasi akan hilang dan digantikan oleh tumpukan pasir dan semen;
- Pesisir Tangerang Tenggelam
– Reklamasi menghilangkan fungsi daerah tampungan yang memperbesar aliran permukaan. Aliran sungai akan melambat sehingga terjadi kenaikan air di permukaan. Akibatnya sedimentasi bertambah dan terjadi pendangkalan muara yang berefek pembendungan yang signifikan. Praktis, frekuensi banjir pun meningkat karena kapasitas tamping sungai yang terlampaui oleh debit sungai;
– Beban pembangunan telah melampaui daya dukung dan daya tampung (carrying capacity) Pesisir Tangerang yang memperparah bencana ekologis berupa banjir rob di sepanjang Pesisir Tangerang. Pada saat ini saja di setiap musim hujan Wilayah pesisir Tangerang selalu terendam banjir.
– Reklamasi pesisir Tangerang berpotensi mengalami penurunan muka tanah yang lebih cepat, meningkatkan risiko tenggelam dan banjir.
- Merampas Area Penangkapan Ikan Nelayan
– Reklamasi akan merampas dan menghilangkan wilayah penangkapan ikan didaerah pesisir Tangerang, padahal nelayan merupakan pahlawan protein bangsa, salah satu penopang kedaulatan pangan;
– Ikan didaerah pesisir dan daerah laut dalam berbeda jenisnya, berbeda cara tangkapnya dan berbeda alatnya. Reklamasi secara langsung membunuh nelayan pesisir / tradisional.
“Yang seharusnya dilakukan adalah melakukan restorasi lingkungan dengan membenahi pencemaran sungai dan mengembalikan fungsi pesisir Tangerang sebagai tempat pertumbuhan mangrove, kawasan hijau, dan biota laut bukan dengan reklamasi yang justru akan menambah kerusakan dan pencemaran laut dan pesisir,” terangnya.
Ade menyadari bahwa menghentikan reklamasi laut adalah proses yang kompleks dan membutuhkan komitmen dari berbagai pihak, namun dirinya memiliki keyakinan bahwa Pemerintahan dibawah komando Presiden Prabowo Subianto dapat bersikap tegas dan berpihak pada masyarakat dan lingkungan.
“Dengan pengawasan yang ketat, penegakan hukum yang tegas, partisipasi masyarakat, dan upaya pemulihan ekosistem, diharapkan reklamasi dapat dihentikan dan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan dapat terjaga,” tandasnya.(nan)