PESIBAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Provinsi Lampung mengumumkan penutupan sementara ruas Jalan Lintas Barat Bengkunat–Sanggi, Kabupaten Pesisir Barat. Penutupan ini dilakukan sehubungan dengan perbaikan Jembatan Way Pintau yang berada di titik KM 168+980.
Penutupan jalan akan berlangsung selama 14 hari kalender, mulai 22 November hingga 12 Desember 2025. Selama periode tersebut, seluruh kendaraan tidak dapat melintas di jalur utama karena adanya pekerjaan perbaikan struktur jembatan yang dinilai penting untuk keselamatan pengguna jalan.
Pihak kontraktor pelaksana, PT Jasa Promix Nusantara, bersama BPJN Lampung, mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk sementara waktu menggunakan jalur alternatif melalui Bandar Lampung – Bukit Kemuning – Liwa – Simpang Gunung Kemala – Batas Bengkulu.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul selama proses perbaikan berlangsung. Pekerjaan ini kami lakukan demi keselamatan dan kelancaran arus transportasi di jalur Lintas Barat ke depannya,” tulis pihak pelaksana dalam pengumuman resmi yang diterima deklarasinews.com, Kamis (13/11/2025).
BPJN juga mengingatkan seluruh pengendara agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tetap berhati-hati di perjalanan, terutama saat melintasi jalur alternatif yang memiliki kontur jalan berliku dan menanjak.
Perbaikan Jembatan Way Pintau merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan infrastruktur jalan nasional di wilayah barat Lampung, yang menjadi jalur vital penghubung antara Provinsi Lampung dan Bengkulu. Dengan selesainya pekerjaan nanti, diharapkan konektivitas antarprovinsi semakin lancar dan aman dilalui oleh semua jenis kendaraan. (Arnandes)