ESP Bantah Janjikan Proyek Fiktif dan Penipuan 

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Anggota DPR RI Edi Santana Putra (ESP) yang dilaporkan dua pengusaha Brilliant Widjaya alias Ko Ahong dan Fudyansun Kamin alias Ko Asun dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan senilai satu miliar di Polda Sumsel akhirnya buka suara.

Dengan tegas anggota Komisi V Fraksi Partai Gerindra tersebut membantah kalau dirinya telah melakukan penipuan seperti yang dikatakan pelapor Brilliant Widjaya dibeberapa media online dua hari lalu.

“September 2022 silam memang ada seseorang bernama Agil termasuk dua orang yang mengaku menjadi korban penipuan datang ke saya di Jalan Natuna, Kecamatan Bukit Kecil Palembang,” ungkap ESP kepada wartawan dalam konferensi pers Jumat (10/2/2023).

BACA:   Rakor Pengawasan Tahap Kampanye  

ESP menambahkan, kedatangan Agil dan beberapa orang saat mereka meminta dirinya untuk mengurus proyek di Prabumulih. Namun ia katakan tidak bisa mengurusnya karena ia sebagai pejabat negara tidak boleh terlibat apalagi mengurusi proyek.

“Kalau memang mereka Ingin serius untuk mengambil proyek, saya menyarankan agar berhubungan dengan pihak swasta yang sudah saya kenal pihak swasta,”katanya.

BACA:   Mingrum Gumay Ucapkan Selamat Terpilih Rektor Unila Periode 2023 – 2027

Adalah Agil dan Aziz Muslim termasuk Nugroho belakang Aziz Muslim sudah dijadikan tersangka.

“Waktu itu saya katakan sama mereka berdua kalau mereka yang punya perusahaan. Jadi silakan berhubungan dengan mereka. Setelah itu saya tidak tahu lagi kelanjutannya,” tegasnya.

ESP yang pernah menjadi Walikota Palembang baru mendapatkan berita kalau permasalahan ini sudah masuk ke ranah hukum dan telah ditetapkan satu tersangka oleh Polda Sumsel.

“Mana tahu sama sekali saya jika ada penyerahan uang sebesar Rp1 milyar kepada Aziz dan Agil. Saya tidak makan uangnya masak saya dikatakan menipu,” tegasnya.

BACA:   Yose Rizal Lantik Satgas Cakrabuana Lampura

Lebih lanjut dikatakan Edi, dalam kasus ini juga sudah terjadi perdamaian antara pelapor dan terlapor. Pelapor juga sudah mencabut laporannya. Namun Edi menampik kalau perdamaian pelapor bukan dengan dirinya.

“Jadi disini bukan berdamai dengan saya, karena saya tidak tahu menahu permasalahan tersebut. Tapi yang jelas permasalahannya sudah selesai pelapor sudah mencabut laporannya,”pungkasnya. (Ning)

 

Tinggalkan Balasan