DPRD Morowali Tetapkan Agenda Kerja 2026, Tutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026

MOROWALI -(deklarasinews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Kerja DPRD Kabupaten Morowali Tahun 2026 sekaligus Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Morowali, Senin (22/12/2025).

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Herdianto Marzuki didampingi Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, Wakil Ketua I DPRD Morowali, serta dihadiri para anggota DPRD Morowali, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Morowali atas dedikasi selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Morowali atas kerja keras, waktu, serta pemikiran yang telah dicurahkan selama masa persidangan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh masukan dan saran DPRD dapat menjadi bahan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Masukan DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan Kabupaten Morowali yang maju, mandiri, dan berkeadilan,” tambahnya.

Iriane juga menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan I telah dilakukan pembahasan Ranperda, baik inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Daerah, dengan menghasilkan persetujuan bersama terhadap 15 Ranperda, terdiri dari 7 Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan 8 Ranperda inisiatif DPRD. Selain itu, telah diselesaikan pembahasan hingga penandatanganan nota kesepakatan RAPBD Tahun Anggaran 2026.

“Proses pembahasan RAPBD 2026 ini menunjukkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati Morowali mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan kebijakan daerah, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Rpdm

Tinggalkan Balasan