SOFIFI -(deklarasinews.com)– Maraknya pengeboman ikan yang akhir-akhir ini terjadi di perairan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), membuat aparat keamanan lebih serius melakukan pengawasan.
Walaupun begitu ketat pengawasan, baik yang dilakukan Direktorat Polisi Air Baharkam Polri (Ditpolair) Polda Maluku Utara (Malut) maupun Pangkalan Angkatan Laut (Lanal)Ternate, serta masyarakat. Namun tetap masih ada oknum-oknum Nelayan yang melakukan pengeboman ikan di perairan Kabupaten Halmahera Selatan, tepatnya di Tanjung Paramasan Halsel sehingga diamankan oleh pihak aparat keamanan, dalam hal ini Ditpolair Polda Malut.
Atas penangkapan pelaku Bom Ikan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Buyung Radjiloen sangat mengapresiasi dan mendorong aparat keamanan untuk menuntaskan kasus tersebut.
”Karena itu DKP sangat apresiasi dan mengharapkan petugas keamanan laut seperti polairud dan TNI-AL menjadi yang terdepan dalam mengatasi kasus-kasus bom ikan ini,” kata Buyung, kepada pelitaekspres.com via pesan watshAp, Selasa (29/10).
Untuk itu, aktivitas pengeboman ikan berdampak negatif terhadap keseimbangan ekosistem laut. Selain itu bom ikan juga sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat pesisir yang menggantungkan pemasukan dari sektor kelautan. Sehingga, diharapkan agar semua unsur yang terlibat dalam kasus ini dapat ditindak dengan tegas.
”Selain itu kami (DKP Malut) juga mengharapkan agar pemberantasan dan penegakkan hukum terhadap kegiatan merusak, seperti bom ikan ini tidak hanya berlaku pada pelaku bom ikan (Nelayan) saja. Tetapi, juga kami juga mengharapkan agar para penadah atau pengumpul ikan hasil bom ini serta yang menjual bahan-bahan bom ikan ini perlu juga ditindak secara hukum sehingga ada efek jera dan persoalan kasus-kasus bom ikan ini akan dapat diatasi secara tuntas,” pintanya.
Selain itu, pihaknya juga akan lebih intens melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, terutama aparat keamanan dan melibatkan masyarakat pesisir dalam pengawasan untuk menjaga kelestarian laut di Provinsi Maluku Utara.
”Tentunya, DKP akan melakukan koordinasi dengan pihak aparat keamanan dan petugas hukum untuk bisa mendorong penanganan kasus-kasus bom ikan secara tuntas. DKP sendiri terus melakukan upaya-upaya pemberantasan IUU Fishing di Maluku Utara, diantaranya melalui pembentukan kelompok pengawas masyarakat (polmaswas), kegiatan sosialisasi terhadap dampak perusakan lingkungan laut dan kegiatan operasi pengawasan terpadu di perairan Maluku Utara,” jelasnya. (ais).