KEP. YAPEN -(deklarasinews.com)- Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Distrik Kepulauan Ambai Tahun 2026 berlangsung di Sekolah YPK Emanuel, Kampung Ambai, Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2027.Acara dihadiri langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen Ebzon Sembai S.Pi., M.H., Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga, anggota DPRK dari Fraksi Kelompok Khusus, Isak Maniani , Kepala Dinas Perikanan Daniel Reba, tim asistensi Pemda, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distrik Ambai, perwakilan Puskesmas, kepala-kepala kampung dan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), serta perwakilan TNI/Polri dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Ebzon Sembai menyampaikan terima kasih kepada Plt Kepala Distrik Ambai Hugo Julian Reba atas undangannya. Ia menegaskan, kehadiran DPRK mewakili aspirasi masyarakat.
“Kehadiran kita di DPRK merupakan representasi dari Bapak/Ibu semua, sehingga hari ini kehadiran kami di sini adalah bagian dari penjaringan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ebzon Sembai menambahkan bahwa pokok-pokok pikiran rakyat menjadi tanggung jawab utama DPRK. “Kami ini sama seperti masyarakat.
Hari ini, kami mendapat mandat rakyat untuk melaksanakan tugas mulia ini. Kami datang ke sini untuk mendengar suara rakyat dari Kepulauan Ambai terkait kebutuhan mendasar yang selama ini belum terlaksana oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Ia menyebut kebutuhan prioritas seperti air bersih, tenaga guru, dan mesin tempur (mesin tempel) sebagai fokus utama. “Kebutuhan mendasar itu salah satunya air bersih yang harus dipikirkan bersama, selain guru-guru, mesin tempel, dan lainnya.
Intinya, masyarakat melihat yang paling mendasar,” imbuhnya.Ketua DPRK berharap rumusan program Musrenbang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Ia menjanjikan pengawalan saat pertemuan dengan pemerintah daerah nanti. Selain itu, Ebzon Sembai meminta Plt Kepala Distrik Ambai menyerahkan salinan hasil Musrenbang ke DPRK untuk pengawalan tahapan di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai usulan masyarakat.
Musrenbang ini menjadi wadah strategis penjaringan aspirasi, meski tantangan efisiensi anggaran kerap membatasi realisasi program. Peserta tetap optimis fokus pada kebutuhan pokok yang bersifat umum dan mendasar.