Bupati Pringsewu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI pada sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI, dalam rangka peringatan HUT ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia, pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Dalam salah satu bagian pidato kenegaraannya, Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan pidato pada sidang tahunan MPR RI merupakan momentum untuk melaporkan capaian-capaian pemerintah,  maupun pekerjaan-pekerjaan yang masih harus diselesaikan.

“Dalam 21 bulan, tepatnya 663 hari sampai hari ini, pemerintah yang saya pimpin telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan-kebijakan transformatif untuk menyelesaikan masalah-masalah negara. Sebagian persoalan yang ditangani merupakan masalah yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan belum juga terselesaikan,” katanya.

Dalam memimpin Indonesia, pihaknya berpedoman pada 4 hal, pertama menjalankan perintah UUD 1945, kedua menjaga dan melindungi kepentingan inti nasional, ketiga berupaya mengatasi kesulitan rakyat dalam waktu sesingkat mungkin, dan keempat seluruh kebijakannya diarahkan bagi kepentingan rakyat. Ia juga menegaskan pemerintah akan terus menyelesaikan berbagai persoalan bangsa dan memenuhi janji yang telah disampaikan kepada rakyat.

Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Pringsewu sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Suherman didampingi wakil ketua, serta dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu beserta forkopimda dan instansi vertikal lainnya, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, tokoh masyarakat, akademisi, ormas, insan pers, serta berbagai elemen lainnya. ( MM,KW-RI)

DPRK Kepulauan Yapen Setujui LKPD 2025 dan Penghapusan Aset; Ketua Ebzon Sembai Tekankan Perbaikan Berkelanjutan

YAPEN -(deklarasinews.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen menggelar Rapat Paripurna II untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 serta persetujuan penghapusan barang milik daerah. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRK Yapen pada Jumat, 13 Agustus 2026.

Rapat paripurna ditutup secara resmi oleh Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, S.Pi., M.H., didampingi Wakil Ketua II Djorge Diamon Logianto dan Wakil Ketua III Bernard Worumi. Hadir antara lain Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, S.E., M.Si., Wakil Bupati Roi Palunga, Pj. Sekda Cyfrianus Mambai, S.E., M.Si., Forkopimda, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan penutupan, Ketua DPRK Ebzon Sembai menyampaikan bahwa DPRK telah melakukan pembahasan mendalam terhadap LKPD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2025, yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, DPRK juga membahas usulan persetujuan penghapusan barang milik daerah.

“Atas nama seluruh anggota DPRK Kepulauan Yapen, saya menyampaikan apresiasi setinggi‑tingginya kepada Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran pemerintah daerah atas capaian ini. Opini WTP merupakan bukti nyata peningkatan tata kelola keuangan yang tertib dan akuntabel,” ujar Ebzon Sembai.

Dia menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan landasan untuk terus memperbaiki kinerja ke depan. Seluruh masukan, pandangan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dan kelompok khusus, termasuk usulan peningkatan pembinaan serta pengawasan kepada pengelola keuangan di seluruh OPD, harus ditindaklanjuti secara tuntas.

Ebzon menekankan pentingnya ketelitian dan transparansi penuh dalam pengelolaan serta penghapusan aset daerah. Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi harus menjadi perhatian utama dan dilaksanakan secara konsisten.

Dalam rapat ini DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen memutuskan:

Menyetujui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2025.

Memberikan persetujuan atas usulan penghapusan barang milik daerah sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

“Kita berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif senantiasa terjaga sehingga setiap keputusan yang diambil hari ini murni untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan yang nyata serta merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen,” tambah Ketua DPRK.

Ebzon juga menyampaikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam proses tersebut, antara lain.

Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja keras dalam penyusunan materi LKPD 2025 dan usulan penghapusan barang milik daerah.

Panitia Kerja DPRK yang telah mengkaji, membahas, dan menyampaikan laporan tindak lanjut LHP BPK RI atas LKPD Kepulauan Yapen.

Komisi B DPRK yang mengkaji dan menyampaikan laporan terkait usulan penghapusan aset.

Fraksi‑fraksi dan kelompok khusus DPRK yang telah menyampaikan pendapat dan menyetujui materi sidang Paripurna II ini.

Di akhir sambutan, Ketua DPRK menyampaikan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke‑81, menjelang peringatan 17 Agustus 2026, dengan mengutip tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

DPRD Kabupaten Malang bersama Bupati Menandatangani APBD(KUA) Serta PPAS Tahun 2027

MALANG -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Malang, HM Sanusi, saat Rapat paripurna dengan Agenda Penandatanganan  Nota  Kesepakatan  antara  Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Kebijakan  Umum  APBD  (KUA)  serta  Prioritas  dan  Plafon  Anggaran Sementara  (PPAS)  Tahun  Anggaran  2027,  sekaligus  Rancangan Perubahan  KUA  dan  PPAS  Tahun  Anggaran  2026 di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis(13/08/2026).

Dalam sambutanya Sanusi mengatakan kesepakatan KUA dan PPAS pada hari ini memiliki  arti  strategis,  dan  bukan  sekadar  tahapan  administratif  dalam penyusunan APBD, tetapi merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah  Daerah  dan  DPRD  dalam  menerjemahkan  prioritas pembangunan  ke  dalam  kebijakan  fiskal  yang  terukur,  realistis,  dan berorientasi  pada  peningkatan  kesejahteraan  masyarakat  Kabupaten Malang.Proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah  berlangsung  secara  demokratis,  konstruktif,  dan  produktif. Pembahasan  ini  tidak  hanya  merupakan  tahapan  penyusunan  APBD, tetapi  juga  ruang  strategis  bagi  Pemerintah  Daerah  dan  DPRD  untuk menyatukan  persepsi,  mempertajam  prioritas,  serta  membangun kesepahaman  mengenai  arah  pembangunan  dan  kemampuan  fiskal daerah.

Selanjutnya, Kesepahaman  yang  dicapai  merupakan  hasil  dialog  dan pencermatan bersama terhadap kebutuhan pembangunan dan kapasitas keuangan daerah. Hal ini mencerminkan komitmen kolektif untuk menjaga kesinambungan pembangunan Kabupaten Malang sekaligus memastikan kebijakan  APBD  tetap  responsif  terhadap  kebutuhan  masyarakat  dan memberikan manfaat nyata. Dalam perspektif pengelolaan keuangan daerah, KUA dan PPAS merupakan instrumen penting untuk menjaga konsistensi antara prioritas pembangunan  dan  kebijakan  fiskal.  Sejalan  dengan  Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, dokumen ini memuat kerangka ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta prioritas dan  plafon  anggaran  sebagai  dasar  penyusunan  Rencana  Kerja  dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).  Persetujuan Bersama KUA PPAS 2027 dan Perubahan KUA PPAS 2026

Dengan demikian, alokasi anggaran diarahkan memiliki keterkaitan yang  jelas  dengan  target  kinerja  yang  hendak  dicapai.  Dalam perumusannya,  kebijakan  pembangunan  dan  penganggaran  telah disinergikan  dengan  kebijakan  Pemerintah  Pusat  dan  Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk perkembangan ekonomi makro, kebijakan fiskal,  prioritas  pembangunan,  serta  kebijakan transfer  dan pendanaan daerah.  Sinkronisasi  tersebut  tetap  mempertimbangkan  potensi, karakteristik,  permasalahan,  dan  kapasitas  fiskal  Kabupaten  Malang. Keterpaduan  tersebut  diperlukan  agar  APBD  mampu  menghubungkan perencanaan dan penganggaran secara konsisten, memastikan program prioritas  memperoleh  pendanaan  yang  memadai,  target  kinerja dirumuskan secara realistis, serta pelayanan dasar dan kewajiban daerah dapat  dipenuhi  secara  efektif  dan  efisien.  Kualitas  APBD  tidak  hanya ditentukan  oleh  ketepatan  angka  anggaran,  tetapi  juga  kualitas perencanaan, ketepatan prioritas, keterukuran kinerja, dan manfaat yang dihasilkan  bagi  masyarakat.  Oleh  karena  itu,  kesepakatan  KUA  dan PPAS  ini  menjadi  pijakan  bersama  untuk  mewujudkan  pengelolaan keuangan daerah yang sehat, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil pembangunan.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD  dan  Tim  Anggaran  Pemerintah  Daerah,  dapat  kami  sampaikan perangkaan  kebijakan  Pendapatan,  Belanja,  dan  Pembiayaan  dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut: Target

Pendapatan Daerah direncanakan

sebesar Rp4.321.603.386.742,00,  atau  berkurang  0,25%  dibandingkan  APBD Induk Tahun Anggaran 2026 yaitu sebesar Rp4.332.233.971.682,00. Persetujuan Bersama KUA PPAS 2027 dan Perubahan KUA PPAS 2026

Adapun untuk Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan KUA dan

PPAS  Tahun Anggaran 2026 direncanakan  sebesar Rp4.722.028.629.131,00  atau  naik  5,53%  dibanding APBD  IndukTahun  Anggaran  2026  sebesar  Rp4.474.440.529.784,00.  Peningkatan tersebut terutama didukung oleh bertambahnya penerimaan pembiayaan yang  bersumber  dari  SiLPA  Tahun  Anggaran  2025,  sehingga memberikan  ruang  fiskal  untuk  mendukung  kebutuhan  belanja  dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, terkait dengan Pembiayaan Daerah, bahwa perubahan kebijakan dilaksanakan karena adanya penyesuaian atas SiLPA Tahun Anggaran 2025, sesuai hasil audit dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Berkaitan dengan hal tersebut,  maka  Penerimaan  Pembiayaan  dianggarkan  sebesar Rp411.925.242.389,00, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan yaitu untuk Penyertaan  Modal  Daerah  Rp11.500.000.000,00  atau  sama  dengan APBD  Induk  Tahun  Anggaran  2026.  Dengan  demikian,  diperoleh Pembiayaan Netto sebesar Rp400.425.242.389,00.

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, Selanjutnya,  terkait  KUA  dan  PPAS  Tahun  Anggaran  2027, penyusunannya  mengacu  pada  tahapan  pembangunan  yang  telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025–2029. Sejalan dengan  itu,  RKPD  Kabupaten  Malang  Tahun  2027  menetapkan  tema pembangunan:  “Penguatan  Ekonomi  melalui  Pemantapan  Ekonomi Lokal  Sektor  Unggulan  dan  Penguatan  SDM  dalam  rangka Pemulihan  Kondisi  Sosial  Ekonomi  Masyarakat.”  Tema  tersebut menjadi arah dalam menetapkan prioritas pembangunan dan kebijakan anggaran  Tahun  2027,  dengan  menitikberatkan  pada  penguatan ketahanan ekonomi melalui pengembangan sektor-sektor unggulan dan Persetujuan Bersama KUA PPAS 2027 dan Perubahan KUA PPAS 2026              ekonomi  lokal,  peningkatan  kualitas  sumber  daya  manusia,  serta pemerataan  pembangunan  infrastruktur  dasar  dan  sosial.  Kebijakan tersebut  juga  diarahkan  untuk  memperkuat  peran  pusat-pusat pertumbuhan  baru  dan  pengembangan  kota  sekunder,  dengan  tetap memperhatikan  keselarasan  dengan  Rencana  Tata  Ruang  Wilayah (RTRW)  Kabupaten  Malang.  Implementasinya  antara  lain  didukung melalui pembangunan fasilitas publik strategis, termasuk pengembangan kawasan  Alun-alun  Kepanjen  dan  fasilitas  pendidikan  tinggi,  serta penguatan konektivitas antarwilayah melalui sistem transportasi regional. Selanjutnya, berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, telah disepakati perangkaan  kebijakan  Pendapatan,  Belanja,  dan  Pembiayaan  Daerah dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp5.272.960.728.734,00, meningkat 21,71% dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4.332.233.971.682,00. Peningkatan ini menjadi  ruang  fiskal  yang  penting  untuk  mendukung  pelaksanaan prioritas  pembangunan,  dengan  tetap  mempertimbangkan  potensi pendapatan, kebijakan transfer, serta kondisi perekonomian daerah. Belanja  Daerah  Tahun  Anggaran  2027  direncanakan  sebesar         Rp5.429.784.746.952,00, meningkat 21,35% dibandingkan APBD Induk Tahun  Anggaran  2026  sebesar  Rp4.474.440.529.784,00.

Lanjutnya Peningkatan belanja  tersebut  diarahkan  untuk  memperkuat  pelayanan  publik, mendukung program prioritas pembangunan, serta meningkatkan kualitas dan  pemerataan  manfaat  pembangunan  sesuai  dengan  tema  dan prioritas RKPD Tahun 2027. Pembiayaan Daerah yaitu untuk Penerimaan Pembiayaan  yang  diproyeksikan  sebesar  Rp156.824.018.218,00,  dan tidak ada Pengeluaran Pembiayaan.  Dengan  demikian,  diperoleh  Pembiayaan  Netto  sebesar Rp156.824.018.218,00  yang  menjadi  bagian  dari  struktur  pendanaan Persetujuan Bersama KUA PPAS 2027 dan Perubahan KUA PPAS 2026 APBD  Tahun  Anggaran  2027.

Perlu  kita  pahami  bersama  bahwa perangkaan  Pendapatan  dan  Belanja  Daerah  dalam  KUA  dan  PPAS Tahun  Anggaran  2027  masih  bersifat  indikatif  atau  merupakan  pagu sementara. Hal ini sejalan dengan proses penyusunan anggaran yang mempertimbangkan  kondisi  ekonomi  makro,  kebijakan  fiskal,  serta perkembangan kemampuan pendapatan dan pembiayaan daerah yang masih dapat mengalami penyesuaian. Berdasarkan Pasal 89 Peraturan Pemerintah  Nomor  12  Tahun  2019  tentang  Pengelolaan  Keuangan Daerah,  KUA  memuat  kondisi  ekonomi daerah,  asumsi penyusunan  APBD,  kebijakan  papatan,  belanja,  pembiayaan,  serta strategi pencapaian. Oleh karena itu, perangkaan dalam KUA dan PPAS masih dapat disesuaikan berdasarkan perkembangan kebijakan fiskal dan informasi resmi pada tahapan penyusunan APBD berikutnya. Dari sisi pendapatan, Pemerintah Daerah masih perlu menunggu perkembangan dan informasi terkait alokasi  Transfer ke Daerah (TKD) dan pendapatan transfer antardaerah, antara lain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), DBH Cukai Hasil  Tembakau,  Dana  Desa,  serta  pendapatan  bagi  hasil  pajak  dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang  menempatkan TKD sebagai bagian penting dalam mendukung pendanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Pungkasnya

 

DPRK Kepulauan Yapen Bahas LKPD 2025 dan Usulan Penghapusan Aset Senilai Rp235,98 Miliar

YAPEN -(deklarasinews.com)- DPRK Kepulauan Yapen menggelar Rapat Paripurna II, Kamis (13/8/2026), untuk membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 serta usulan penghapusan aset daerah yang terkait dengan laporan tersebut. Rapat dipimpin Ketua DPRK Yapen, Ebzon Sembai, S.Pi., M.H., dan dihadiri Wakil Bupati Roi Palunga,  Plt. Sekretaris Daerah Cyfrianus Mambai, S.E., M.Si. beserta Wakil Ketua II DPRK Kepulauan Yapen Djorge Diamon Logianto, Wakil Ketua lll Dprk YapennBernard Worumi mendampingi ketua ketua dprk dalam rapat tersebut.

Dalam sambutan pembuka, Ketua DPRK Ebzon Sembai menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, Plt. Sekda, dan seluruh pimpinan OPD atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025 yang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun ia mengingatkan bahwa predikat WTP bukan berarti pengelolaan keuangan telah sempurna.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan. Tetapi masih terdapat temuan BPK RI terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Ebzon.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, ditemukan beberapa temuan pada belanja daerah, antara lain:

Klasifikasi anggaran belanja pada empat SKPD belum tepat.

Belanja pada sepuluh SKPD tidak sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah tentang kepegawaian.

Realisasi belanja perjalanan dinas pada Dinas Perhubungan tidak sesuai.

Realisasi belanja barang dan jasa untuk kegiatan pelatihan peningkatan inovasi “Fishernitas Sajian Kuliner” tidak sesuai dengan kondisi semula.

Kekurangan volume pada enam paket pekerjaan belanja barang dan jasa di lima SKPD.

Kekurangan volume pada paket pekerjaan belanja modal gedung di Dinas Pendidikan.

Kekurangan volume pada tiga paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sebagai lembaga pengawas, DPRK telah membentuk Panitia Kerja LHP BPK dan menjalankan tugasnya secara maksimal. Namun Ketua DPRK menegaskan terdapat beberapa OPD yang tidak memenuhi undangan panitia kerja LHP BPK. Ia mengingatkan bahwa OPD adalah mitra kerja DPRK dan wajib kooperatif dalam proses pengawasan.

Terkait penghapusan aset daerah, Ebzon merujuk pada surat Bupati Kepulauan Yapen Nomor 000.2.4/10271/2026 tanggal 30 Juli 2026 tentang permohonan penghapusan aset lain-lain yang ditujukan kepada pimpinan DPRK. Menindaklanjuti surat tersebut, pimpinan DPRK dan alat kelengkapan dewan telah melakukan hearing dengan OPD terkait pada 11 Agustus 2026. Hearing tersebut membahas penghapusan aset yang tercatat dalam pemeliharaan aset daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Usulan penghapusan aset yang diajukan mencapai nilai Rp235.979.077.646,20 (dua ratus tiga puluh lima miliar sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh puluh tujuh ribu enam ratus empat puluh enam koma dua puluh rupiah). Aset yang diusulkan untuk dihapus meliputi:

Barang rusak berat.

Barang hibah.

Barang yang belum dihapus (beku), termasuk aset tanah beberapa sekolah menengah (SMA/SMK).

Ketua DPRK menegaskan bahwa penghapusan barang milik daerah yang memiliki nilai di atas Rp5 miliar harus mendapatkan persetujuan DPRK sesuai ketentuan perundang-undangan.

Oleh karena itu, ia menghimbau seluruh anggota DPRK untuk mengikuti sidang paripurna II dalam penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan pembahasan usulan penghapusan aset daerah.

Rapat dihadiri pula Forkopimda, para pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Ketua DPRK Yapen Serap Aspirasi dari Ujung Timur Pulau Yapen

YAPEN -(deklarasinews.com)- Ketua DPRK Yapen, Ebzon Sembai S.Pi., M.H., memilih cara sederhana untuk menunaikan amanah rakyat  duduk bersama warga di atas tanah, tanpa kursi atau meja, mendengarkan langsung jeritan kebutuhan masyarakat Distrik Raimbawi. Kegiatan Hering (hearing) atau dialog lapangan yang digelar Rabu (12/8/2026) di Kampung Sewenui (Paparu) menjadi bukti nyata komitmen wakil rakyat dari Dapil IV itu untuk memastikan suara terjauh dari pulau dari Ujung Timur Pulau Yapen tetap didengar.

Perjalanan panjang dari pusat kota ke Distrik Raimbawi menyingkap realitas yang memprihatinkan, jalan yang rusak parah, kampung-kampung tanpa penerangan, dan infrastruktur dasar yang belum memadai. Di tengah kondisi itu, Ebzon yang oleh warga dipanggil Wadefai atau “Kuda Hitam dari Timur” mendengarkan satu per satu aspirasi dengan sikap rendah hati, duduk bersisian dengan masyarakat, bahkan menumpang tanah yang sama sebagai tanda kesetaraan antara pemimpin dan rakyat tak ada sekat.

Sosok pemimpin dari latar belakang sederhana

Kisah Ebzon makin menyentuh karena ia berasal dari keluarga sederhana dari Kampung,  Ayahnya seorang pensiunan guru, dan Ibunya Ibu rumah tangga. Kehidupan sederhana itulah yang membentuk kepekaan politiknya.

Kehadirannya di Raimbawi bukan sekadar seremoni—melainkan hadir di antara warga, menyimak cerita dari Rakyat serta merasakan langsung getirnya banyak hal yang belum menyetuh kehidupan masyarakat.

Aspirasi mendesak masyarakat

Dalam dialog terbuka itu, warga memaparkan kebutuhan prioritas yang mendesak, Perbaikan jalan penghubung Distrik Raimbawi ke Distrik Yapen Timur, Penerangan listrik untuk kampung-kampung yang masih gelap gulita.

Jaringan internet di sekolah SMP Satu Atap Paparu dan SD setempat, Perbaikan rumah dinas guru serta dukungan untuk rumah pemetasan penyu (Rumah Beni), Bantuan alat tangkap dan fasilitas perikanan bagi nelayan, Fasilitas kantor dan infrastruktur penunjang di kantor Distrik Rainbawi.

Ebzon menyatakan bahwa aspirasi yang dihimpun dari Hering ini akan diformalkan dan disampaikan ke pemerintah daerah agar dapat dianggarkan sesuai kemampuan keuangan daerah. Ia mengakui kendala efisiensi anggaran dan penarikan dana infrastruktur ke pusat yang membatasi ruang fiskal, namun menegaskan DPRK dan pemerintah daerah akan terus mencari solusi agar kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat harus diwujudkan, termasuk masyarakat kampung yang selama ini jauh dari perhatian. Meski tidak semua permintaan bisa dipenuhi sekaligus, yang bersifat mendesak akan kami perjuangkan sesuai kemampuan daerah,” ujar Ebzon.

Aksi simbolis dan kehadiran bersama masyarakat

Selain dialog, Ebzon bersama Kepala Distrik Raimbawi, Dody Lefta, dan masyarakat juga anak anak sekolah , dewan guru, dan aparat  kampung , Bamuskam ikut melepas anak penyu di Pantai Losari (Lori, Sanuari, dan Buritari) bersama anak-anak sekolah—sebuah simbol kepedulian terhadap lingkungan dan warisan budaya pesisir.

Kepala Distrik Dody Lefta menyampaikan apresiasi atas perhatian Ketua DPRK:

“Terima kasih pak Ebzon, karena telah memilih Raimbawi sebagai tempat Hering. Kehadiran Bapak berarti kami ‘dilihat’ dan aspirasi kami didengar.”

Hadir dalam pertemuan tersebut para kepala kampung dan tokoh masyarakat dari empat kampung wilayah Distrik Raimbawi—Sewenui (Paparu), Waindu, Woda, dan Kororompui (Wasma)—serta dewan guru dan tamu undangan lainnya.

Kunjungan Ebzon Sembai ke Rangbawi menegaskan wajah politik yang dekat dengan rakyat: pemimpin yang mau duduk sebentar di atas tanah, menaruh telinga pada bisikan warga, dan membawa aspirasi itu ke meja pemerintahan.

Di balik keterbatasan anggaran, gestur sederhana tersebut memberi harapan baru bahwa suara rakyat, dari ujung timur pulau, masih menjadi prioritas dalam upaya pembangunan yang lebih adil dan merata.(GM)

Ketua DPRK Yapen Turun Langsung Awasi Realisasi Dana Otsus 2025 di Tiga Distrik

RAIMBAWI KEPULAUAN YAPEN -(deklarasinews.com)- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, S.Pi., M.H., melakukan monitoring langsung terhadap penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2025 di wilayah Distrik Teluk Ampimoi, Distrik Yapen Timur, dan Distrik Raimbawi. Kegiatan pengawasan ini difokuskan pada proyek kesehatan, infrastruktur jalan, normalisasi sungai, dan penyediaan air bersih yang dibiayai melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rabu (12/8/2026).

Dinas Kesehatan melaporkan beberapa pekerjaan utama, antara lain, Pembangunan rumah kopel paramedis Puskesmas Mumbeai, Distrik Teluk Ampimoi, Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Kampung Korombobi, Distrik Yapen Timur.

Sementara itu, Dinas PUPR Kabupaten Yapen menangani sejumlah proyek infrastruktur, yaitu: Rekonstruksi ruas Jalan Mananyang–Sumberbaba, Normalisasi Sungai Waitayar, Distrik Teluk Ampimoi, Pembangunan SPAM jaringan perpipaan kawasan pedesaan di Kampung Waindu, Distrik Raimbawi.

Selain inspeksi teknis, Ketua DPRK mengadakan tatap muka dengan masyarakat Distrik Raimbawi  didampingi langsung Kepala Distrik Raimbawi Dody Lefta S.STP, Kepala Kampung Bamuskam, Tenaga Pendidik serta  perwakilan masyarakat dari  empat kampung di wilayah distrik Raimbawi yaitu.  Sewenui (Paparu), Waindu, Woda, dan Kororompui (Wasma). Pertemuan berlangsung di Kampung Sewenui (Paparu) dan memberi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan aspirasi serta menanyakan progres pembangunan.

Dalam keterangan persnya, Ebzon Sembai menegaskan bahwa pengawasan DPRK bertujuan memastikan kesesuaian antara laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dengan kondisi riil di lapangan.

“Hari ini seluruh anggota DPRK Yapen turun langsung ke lokasi sesuai pembagian tugas di masing‑masing distrik untuk memeriksa anggaran dan realisasi pekerjaan sesuai alokasi Otsus Tahun 2025,” ujarnya.

Ebzon menambahkan bahwa fungsi pengawasan dewan adalah memverifikasi apakah dana yang telah dicairkan benar‑benar terealisasi dalam bentuk infrastruktur dan pelayanan yang dapat dinikmati masyarakat. “Kami mengecek apakah laporan keuangan sejalan dengan bukti fisik. Bila laporan ada namun bangunan fisik tidak ada atau belum sesuai, itu yang harus kami tindaklanjuti,” tegasnya.

“Jika ada temuan dalam pengawasan, kami minta pemerintah daerah melalui dinas terkait segera menyelesaikan pekerjaan tersebut,” kata Ebzon.

Dari hasil kunjungan pada hari ini, Ketua DPRK melaporkan bahwa sebagian besar pekerjaan telah sesuai dengan data yang disampaikan pemerintah daerah. Meski begitu, DPRK akan terus mengawal proses penyelesaian hingga tuntas bila masih terdapat persoalan.

Sebagai pimpinan DPRK yang dipercayakan oleh rakyat, Ebzon menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan sungguh‑sungguh.

“Kami berkomitmen terus mengawasi kebijakan pemerintah daerah dan mendukung program Bupati dan Wakil Bupati demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Yapen, sambil tetap menjalankan fungsi kontrol kelembagaan DPRK,” pungkasnya.(GM)

Firmansyah Berikan 3 Unit Motor kepada 3 Ketua DPC PAN dari Putri Zulhas

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Tiga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional (DPC-PAN) Kota Bandar Lampung menerima hadiah sepeda motor listrik dari anggota Fraksi DPR RI Putri Zulkifli Hasan, Selasa (11/8/26). Penyerahan dilakukan langsung Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung Dr. Ir. Firmansyah, Y. A. Alfian, MBA., M.Sc., di rumah PAN Jalan Cut Mutiah, Gulakgalik, Telukbetung Utara.

“Hadiah ini menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras para pengurus DPC dalam memenangkan suara partai langsung pada Pileg 2024 lalu dari Putri Zulhas,” kata Firmansyah.

Firmansyah menegaskan penyerahan motor listrik ini merupakan simbol perhatian dan dukungan nyata dari Putri Zulhas kepada DPC. Ia menyebut bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas capaian suara yang signifikan. “Motor listrik diharapkan menjadi sarana mobilitas yang mendukung kegiatan partai di tingkat kecamatan dan ranting,” kata dia.

Dia menjelaskan, sebelumnya, sempat direncanakan pemberian hadiah umroh dari Putri Zulhas sebagai bentuk penghargaan untuk satu orang Ketua DPC PAN yang dianggap berprestasi. Namun setelah mempertimbangkan efektivitas, diputuskan bahwa motor listrik lebih bermanfaat bagi operasional Ketua DPC. “Dengan kendaraan ini, Ketua DPC dapat lebih mudah menjangkau konstituen dan memperkuat jaringan partai.”

Hadir pada penyerahan hadiah tersebut, Sekretaris DPD PAN Kota Bandar Lampung H. Erwansyah, S.H., sekaligus moderator acara pertemuan itu. Hadir juga Ketua MPP PAN Bandar Lampung H. Edison Hadjar, S.E., dan Ketua BPOK DPD PAN Marfen Effendi.

Firmansyah berharap agar motor listrik yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan partai. Ia menekankan bahwa kendaraan tersebut bukan sekadar hadiah, melainkan alat perjuangan. Dengan dukungan ini, ia yakin PAN Bandar Lampung akan semakin solid dan kuat.

 Ucapkan Rasa Sykur

Dalam kesempatan itu, Firmansyah menekankan pentingnya rasa syukur atas perhatian besar dari anggota DPR RI terhadap DPC. Ia mengingatkan seluruh kader untuk bekerja dengan cerdas, ikhlas, dan tuntas demi kemenangan partai. Dukungan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pengurus untuk terus berjuang.

Ketua DPC Panjang, Dewi Fatma, menerima motor listrik dengan penuh rasa syukur. Ia menyampaikan terima kasih kepada Putri Zulhas atas hadiah yang diberikan. “Saya berkomitmen menggunakan motor tersebut untuk memperkuat mobilitas partai dan meningkatkan suara PAN di wilayah Panjang,” kata Dewi.

Sementara itu, Ketua DPC Sukabumi, Gustam, juga menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan. Ia menilai motor listrik ini sangat membantu dalam aktivitas partai sehari-hari. “Terima kasih Bu Putri, saya berjanji akan memanfaatkannya untuk mendukung strategi kemenangan PAN di Sukabumi,” kata dia.

Sedangkan Ketua DPC Telukbetung Timur, Imawan, tak ketinggalan mengucapkan terima kasih kepada Putri Zulhas. Ia menegaskan bahwa motor listrik ini akan digunakan untuk memperluas jangkauan komunikasi politik di masyarakat. “Saya optimis hadiah ini akan berdampak positif bagi peningkatan suara PAN di masa yang akan datang.” (**)

Gelar HUT ke-1, PRI Targetkan 50 Kursi DPR RI Pada Pemilu 2029

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)– Dalam Rangka Hari Ulang Tahun ke-1 Partai Rakyat Indonesia (PRI) menggelar perayaan di Jl. Gatot Subroto, Kota Bandar Lampung, Lampung, Pada perayaan puncak dilaksanakan dengan berbagai kegiatan donor darah, pemotongan tumpeng dan kue pada, Sabtu (08/08/2026).

PRI mulai memasang target  menjelang Pemilu 2029, dalam setahun setelah berdiri dengan membidik 50 kursi DPR RI dan mengklaim tengah mempercepat konsolidasi struktur hingga tingkat akar rumput.

Target tersebut disampaikan Ketua Umum DPP PRI Muhammad Nazaruddin saat menghadiri peringatan HUT ke-1 PRI di Kantor DPD PRI Lampung.

“Dengan  menargetkan sebanyak 50 kursi bukan sekadar angka. Ia mengklaim PRI telah membangun struktur organisasi di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Partai juga menargetkan pembentukan 7.828 Pimpinan Anak Cabang (PAC) hingga akhir 2026, ” jelas Nazaruddin.

Selain itu,  PRI juga akan mengandalkan media sosial dan platform digital untuk memperkenalkan partai kepada masyarakat.

Ketua DPD PRI Lampung Andi Wawan Tohir Balaw mengatakan struktur DPD PRI telah terbentuk di 15 kabupaten/kota di Lampung, dan untuk sejumlah daerah, kata dia, mulai bergerak membentuk kepengurusan di tingkat kecamatan atau PAC, Bahkan ada yang sudah PAC-nya lengkap, sedang berusaha untuk ke ranting,” ujar Andi, ” ujar Andi.

Ia berharap seluruh struktur PRI di Lampung segera terbentuk hingga tingkat ranting. Konsolidasi tersebut diharapkan menjadi modal partai untuk menghadapi Pemilu 2029.

Di tengah persiapan menuju Pemilu 2029, Nazaruddin juga menegaskan posisi PRI yang mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut pelaksanaan MBG masih membutuhkan perbaikan. Namun, menurut dia, evaluasi semestinya diarahkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kalau ada kekurangan-kekurangan akan terus dilakukan perbaikan,” tutupnya. (*)

DPRD Pagar Alam Bahas KUA/PPAS 2027 dalam Rapat Paripurna VII

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah, menghadiri Rapat Paripurna VII Sidang ke-4 DPRD Kota Pagar Alam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Pagar Alam, Sabtu (08/08/2026).

​Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, H. Syahrol Effendy, serta dihadiri oleh segenap jajaran Anggota DPRD Kota Pagar Alam, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat hinggal Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

​Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027.

​Dalam jalannya persidangan, masing-masing juru bicara komisi menyampaikan hasil pembahasan, dan memberikan saran, serta catatan strategis terkait dokumen KUA/PPAS TA 2027 yang sebelumnya telah dibahas secara intensif bersama mitra kerja dari jajaran OPD Pemkot Pagar Alam.

Dimana juru bicara Komisi I diwakili Agus Satria Wibowo, Komisi II diwakili Ilham Musnaini, dan Komisi III diwakili Hendro.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus I dan Panitia Khusus II DPRD Kota Pagar Alam terhadap pembahasan KUA/PPAS Kota Pagar Alam tahun anggaran 2027.(Rep)

Ketua DPRK Kepulauan Yapen Kembali Salurkan Bantuan Gizi untuk Cegah Stunting

YAPEN BARAT -(deklarasinews.com)- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, S.Pi., M.H., didampingi istri Adolina Elisabet Maniani dan Kepala Distrik Yapen Barat Ramli, kembali melakukan kunjungan kerja ke Kampung Papuma, Distrik Yapen Barat, pada Sabtu (8/8/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) yang bertujuan menekan angka stunting melalui pendampingan dan pemberian bantuan gizi.

Sebelumnya, pada 7 Juli 2026 Ketua DPRK bersama istri telah menyerahkan bantuan bahan makanan bergizi kepada tiga warga yang terindikasi terdampak stunting di Kampung Papuma. Kehadiran pada hari ini merupakan kunjungan kedua, di mana Ketua DPRK dan Istrinya  kembali menyerahkan bantuan makanan bergizi untuk tiga orang tersebut sebagai bentuk peran sebagai Orang Tua Asuh selama program tiga bulan. Selain penyerahan bantuan. Ketua DPRK dan Istri juga bersama  Petugas Kesehatan Pustu Papuma  juga melakukan pemeriksaan dan pengukuran kesehatan untuk memantau perkembangan.

Tiga orang yang mendapat intervensi dan pemeriksaan adalah:

Spenyel Patai (balita), umur 2 tahun.

Juni: BB 8,9 kg, LILA 12,8 cm.

Juli: BB 9,0 kg, LILA 14,9 cm.

Agustus: BB 9,0 kg, LILA 15,9 cm.

Keterangan: Kondisi menunjukan perbaikan dari sebelumnya.

Maria Kayoi (ibu nifas), umur 41 tahun.

BB 48,5 kg, TB 144,5 cm, LILA 23,0 cm.

Keterangan: Kondisi kesehatan lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Marta (Martha) Wowa (ibu nifas).

BB 42,0 kg, TB 147,6 cm, LILA 23,4 cm.

Keterangan: Kondisi sudah membaik dari sebelumnya.

Kegiatan pemeriksaan dan penyerahan bantuan berlangsung di Pustu Papuma dan dihadiri oleh bidan Pustu Papuma Dorkas Yawan, Ketua Kader Posyandu Papuma Dormina Kayoi, serta aparat kampung setempat.

Keterangan Ketua DPRK

Dalam keterangannya, Ebzon Sembai menyampaikan bahwa dirinya bersama istri, didampingi Kepala Distrik, datang untuk kedua kalinya sebagai Orang Tua Asuh bagi tiga warga yang terindikasi stunting (dua ibu nifas dan satu balita). Ia menjelaskan bahwa intervensi yang dilakukan berupa penyerahan bahan makanan bergizi sesuai dengan paket TMT seperti pada bulan pertama, dan hari ini merupakan penyerahan untuk bulan kedua.

“Kami mendapat tugas untuk melakukan intervensi selama tiga bulan berupa pemberian makanan bergizi kepada ketiga warga tersebut. Selain penyerahan bahan makanan, kami juga melakukan pengukuran dan pemeriksaan agar petugas lapangan memiliki data akurat dan dapat terus memantau perkembangan mereka,” ujar Ebzon.

Ebzon menegaskan harapannya agar kegiatan ini memberikan dampak positif bagi kesehatan balita dan ibu nifas. Ia meminta pemeriksaan kesehatan dilakukan secara rutin dan tenaga lapangan terus melakukan pendampingan serta pengendalian agar terlihat perubahan yang diharapkan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

“Meskipun kami memberikan makanan bergizi untuk mencegah stunting, kebersihan lingkungan juga sangat berpengaruh terhadap kesehatan,” kata Ebzon.

Ia menegaskan pula agar petugas kesehatan lapangan memiliki data yang akurat terhadap masyarakat yang terindikasi stunting dan terus melakukan pendampingan agar perkembangan kesehatan balita dan ibu nifas dapat terpantau dan meningkat.

Pernyataan Kepala Distrik Kepala Distrik Yapen Barat, Ramli, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengatakan kehadiran Ketua DPRK dan istri pada bulan kedua sebagai Orang Tua Asuh di Kampung Papuma merupakan bentuk kepedulian nyata.

“Kami bersyukur, meski sibuk, Bapak Ketua dan Ibu tidak mengabaikan kewajiban sebagai Orang Tua Asuh. Terima kasih banyak atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan. Semoga apa yang dilakukan dapat bermanfaat dan menjadi contoh teladan bagi masyarakat,” ujar Ramli.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menekan angka stunting di Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting).

Dengan kombinasi pemberian makanan bergizi, pemeriksaan rutin, pendampingan oleh petugas lapangan, serta peningkatan kebersihan lingkungan, diharapkan kondisi kesehatan balita dan ibu nifas yang terindikasi stunting dapat terus membaik.(GM)