INDRAMAYU-(deklarasinews.com)-Hasil pemeriksaan setelah operasi tangkap tangan (OTT) komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap SP Bupati Indramayu, sebelum 1x 24 jam SP telah di tetapkan sebagai tersangka bersama OMS kepala dinas PUPR, WP Kepala bidang Jalan PUPR kabupaten Indramayu serta CAS kontraktor pelaksana.
SP bupati Indramayu di tetapkan tersangka di duga karena telah menerima uang sebesar Rp.200 juta,OMS Kepala dinas PUPR menerima uang sebesar Rp.350 juta,dan WP menerima uang sebesar Rp.560 juta dari CAS kontraktor pelaksana.
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait soal 7 paket pekerjaan bidang jalan di dinas PUPR sebesar 15 milyar,dari has OTT tersebut KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp.685.000.00.,satu buah sepeda Lipat dan beberapa perhiasan.
O’ushj.dialambaqa Direktur PKSPD(Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah) mengapresiasi OTT yang dilakukan KPK terhadap SP bupati Indramayu.
“Saya harus mengapresiasi kerja serius KPK dan memang sudah seharusnya Indramayu kena OTT. Jadi jika Indramayu lolos terus dari OTT saya heran. tapi kini KPK sudah bisa membuktikan dan berarti sekaligus sebagai bantahan bahwa KPK sudah bisa diamankan Pendopo Randu Gede. OTT ini sebagai pintu masuk membongkar merajalelanya korupsi di Indramayu.”
Ia juga berharap agar KPK bisa mengembangkan kasus OTT tersebut.
“Saya berharap KPK bisa  mengembangkan kasus OTT tersebut, yang kemungkinan tersangkanya bisa menjadi 20 orang bahkan bisa lebih, dan tentu YC beserta keluarganya dan kroninya juga terjerat. Kuncinya di Bupati dan itu bisa dengan jalur JC dan membuka blak-blakan. Jadi Bupati jangan jadi pahlawan kesiangan, karena pastilah YC, Mantan Bupati Hj. AS dan DN bisa terjerat jika Bupati berani buka mulut dengan jujur, karena berharap pada Kejaksaan dan Kepolisian dalam membongkar korupsi di Indramayu sangat naif, bisa jadi mungkin sudah jeruk makan jeruk atau sudah pagar makan tanaman atau ada faktor lain yg publik sendiri hanya bisa menduga duga. Jadi selamat dan sukses buat KPK, saya berharap KPK mengembangkan kasus OTTnya.”
Selain berharap KPK bisa mengembangkan OTT tersebut, O’ushj.dialambaqa Direktur PKSPD(Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah) mengatakan bahwa SP hanyalah Bupati Boneka.
“Mengapa kuncinya pada SP, karena sudah bukan rahasia lagi bahwa SP adalah Bupati Boneka, jadi Bupatinya sesungguhnya adalah YC, maka jika Bupati buka mulut YC dan Dnl pastilah terjerat dan tak bisa lolos dalam lubang jarum KPK.” Ungkapnya.(GTR)