Berdalih Berkebun, Dua Pendatang Kembangkan Tanaman Ganja .

PAGARALAM-(deklarasinews.com)-Ulah kedua warga Pagaralam Selatan dalam mengelabui anggota kepolisian  agaknya tidak membuahkan hasil. Karena kebun ganja yang mereka garap berhasil diendus bahkan harus menjalani hukuman  dipastikan lama.

Atas kinerjanya, Polres Pagaralam dan jajaran banjir pujian. Seperti ditandaskan oleh Kepala BNN kota Pagaralam.Andi Kurniawan, Minggu (19/01) kita berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres dan jajaran karena telah berhasil mengungkap dan menemukan ladang ganja tersebut. Ribuan orang telah berhasil diselamatkan, khususnya Narkoba jenis ganja.

“ini kerja luar biasa karena Polres Pagaralam telah berhasil memutus mata rantai supply and demand narkoba jenis ganja dan tidak sedikit orang terselamatkan.”puji Andi.

Sementara itu Camat Dempo Selatan, Sutrima juga mengacungi jempol terhadap keberhasilan Polres Pagaralam dan Jajaran dalam penemuan ladang ganja tersebut.

“dipastikan mereka bukan warga Dempo Selatan, alias datangan.”hukum seberat-beratnya dan kita acungkan jempol kepada Polres dan jajaran yang telah berhasil menyelamatkan ribuan orang.” katanya.

Senada dengan Kepala BNN dan Camat Dempo Selatan, mewakili masyarakat Kelurahan Penjalang,Yusman Sohar menandaskan,siapapun mereka harus dihukum seberat-beratnya, mengingat ulah mereka (menanam ganja) bertentangan dengan Hukum yang berlaku.

“hukum mereka dengan pantas dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Polres Pagaralam dan jajaran yang berhasil menemukan 3 hektar ladang ganja.”tandas Yusman.

Diberitakan sebelumnya, Setelah cukup melelahkan dan perlu waktu yang cukup lama, akhirnya Polres Pagaralam berhasil memgumgkap dan menemukan sekitar 3 hektar ladang ganja.
Ladang ganja umur 3 sampai 5 bulan dengan ketinggian.50 CM  diobrak abrik Satnarkoba Polres Pagaralam di kawasan Perkebunan Kecamatan Dempo Selatan.

Saat ini masih dalam pengembangan Polres. Kapolres Pagaralam.AKBP.Dolly Gumara S.Ik.MH didampingi Kasat Narkoba. Iptu.Regan Jumat (17/01) kepada wartawan membenarkan penemuan ladang ganja di kawasan Bukit Mendare perbatasan Dempo Tengah dan Dempo Selatan tepatnya Bukit Talang Padi Ampe Kelurahan Penjalang Dempo Selatan.

“Memang ada penemuan ladang ganja,kisaran 3 hektar  dan 300 batang ganja dengan umur bervariasi.”

Saat ini dua orang sudah diamankan.dan dalam pengembangan jelasnya. Dalam pengerebekan ini Polres diback up Polsek Dempo Tengah untuk sampai ke lokasi perlu waktu empat jam dengan medan yang cukup terjal.Pengungkapan ini setelah pengembangan dari bandar yang diamankan sebelumnya.

“Untuk saat ini dua orang diamankan kasus ini sedang dalam pendalaman. Dan Besok.(hari ini),Senin kita realese,” tutupnya (Repi)

 

Tinggalkan Balasan