LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Kota Bandar Lampung mencatat 333 kasus HIV sepanjang 2025 Hingga 2026 kini tertinggi di Provinsi Lampung. Data tersebut disampaikan Dinas Kesehatan setempat berdasarkan hasil skrining masif selama setahun terakhir.
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Muhtadi Temenggung, Jumat (20/2/2026), mengatakan angka tersebut merupakan hasil perluasan pemeriksaan yang melampaui target.
Sepanjang 2025 hingga thun 2026 tercatat 333 orang terkonfirmasi positif HIV. Ini hasil dari skrining yang diperluas,” ujarnya.
Dari total kasus, 227 di antaranya berasal dari kelompok laki-laki yang berhubungan sesama laki-laki (LSL). Sejumlah kasus lain terdeteksi melalui pemeriksaan di beberapa lokasi hiburan.
Dinas Kesehatan menegaskan, data tersebut digunakan sebagai dasar perencanaan intervensi kesehatan tanpa memberi stigma pada kelompok tertentu. Skrining yang ditargetkan 3.000 orang terealisasi lebih dari 35.000 pemeriksaan atau 115 persen dari target.
Pemeriksaan difokuskan pada kelompok rentan seperti pasien TBC, warga binaan pemasyarakatan, kelompok berisiko tinggi, serta ibu hamil untuk mencegah penularan ibu ke bayi.
Bagi warga yang terkonfirmasi, terapi antiretroviral (ARV) diberikan gratis di 31 puskesmas. Terapi ini bertujuan menekan jumlah virus agar pasien dapat menjalani aktivitas normal.
Pemerintah daerah menilai tingginya angka kasus sejalan dengan masifnya deteksi dini. Edukasi dan pencegahan tetap menjadi fokus untuk menekan penularan baru..(Arnandes)