Babinsa dan Warga Temukan Pria Meninggal Dunia di Gubuk TPS Kalpataru Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Seorang pria tak dikenal ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah gubuk di area Tempat Pembuangan Sampah (TPS) samping Lapangan Kalpataru, Kemiling, Minggu (28/12) sore. Hingga berita ini diturunkan, identitas korban masih menjadi misteri.

Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat yang melaksanakan tugas pengawasan intensif segera melaporkan temuan ini secara resmi kepada Komandan Distrik Militer (Dandim) 0410/Kota Bandar Lampung, sebagai bagian dari koordinasi keamanan.

Menurut keterangan saksi mata, Saparudin (34), warga Kemiling, korban pertama kali terlihat sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pria itu dikira sedang tertidur di dalam gubuk dekat tumpukan sampah.

“Saya lihat dari jauh, ada orang tidur di gubuk. Saya kira pemulung yang lelah, jadi saya tinggalkan,” ujar Saparudin kepada awak media di lokasi.

Rasa penasaran membawanya kembali ke lokasi satu jam kemudian. Ia mendapati pria tersebut masih dalam posisi yang sama. Setelah didekati dan dicoba dibangunkan, pria itu tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Tim dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kemiling pun diterjunkan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di TKP, jenazah akhirnya dievakuasi sekitar pukul 16.45 WIB dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek untuk autopsi guna menentukan penyebab kematian.

Dalam laporannya, Babinsa menyebutkan bahwa berdasarkan pemeriksaan visual sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh jenazah yang mengenakan pakaian lusuh itu. Kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Polsek Kemiling untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kemiling, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Kami masih mendalami kasus ini. Tim sedang bekerja untuk mengidentifikasi korban dan penyebab kematiannya. Kami menghimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya untuk segera menghubungi Polsek Kemiling,” jelasnya.

Kejadian ini menggaris bawahi peran kewaspadaan Babinsa di wilayah binaan. Melalui kegiatan mereka secara intensif memantau dan melaporkan berbagai kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada komandannya.

“Laporan cepat dari masyarakat dan tindak lanjut oleh Babinsa ini sangat membantu proses penanganan awal oleh pihak berwenang,” ungkap seorang sumber di Kodim 0410/KBL.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan. Setiap perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan