Insiden Kebakaran di PT IWIP, Ini Tanggapan Pemprov Malut

SOFIFI -(deklarasinews.com)- Insiden kebakaran yang terjadi di Smelter A milik salah satu perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Desa Lelilef, Halmahera Tengah, yaitu PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) di Desa Lelilef, pada Selasa (15/6/2021) lalu yang telah mengakibatkan kerugian materi dan korban jiwa.

Dengan kejadian tersebut, membuat Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) angkat bicara. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, ketika ditemui di kediaman dinasnya, di kompleks kantor gubernur Malut, Selasa (22/6/2021) mengatakan, bahwa penerapan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan prinsip dasar dalam bekerja, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, serta dapat meminimalisir resiko kecelakaan kerja.

“Terkait dengan keselamatan kerja, perlu ada peningkatan peralatan-peralatan dan sebagainya. Mungkin dalam kondisi tersebut mereka (karyawan) harus menggunakan pakaian pengaman juga penting, supaya tidak terjadi korban,” jelas Samsuddin.

Selain itu, menurut dia, disiplin dalam menerapkan prosedur kerja perlu ditingkatkan. Dia pun meminta agar pihak PT IWIP selalu mengontrol mesin yang ada di Smelter, sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi.

“Yang jelas prosedur pekerjaan itu harus dilakukan dengan tepat. Untuk perawatan dan peralatan mesin sendiri, agar setiap saat dikontrol,” pintanya.

Terpisah, Humas PT IWIP, Agnes Megawati, ketika dihubungi via pesan whatsApp, Rabu (23/6/2021), menyatakan setiap karyawan PT IWIP dalam melaksanakan pekerjaan selalu dibekali dengan penerapan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

“Sudah sesuai dengan prosedur safety (keselamatan),” tuturnya. (ais).

Tinggalkan Balasan