ASAHAN – (deklarasinews.com) – Bupati Asahan H. Surya BSc resmikan “Poliklinik Polres Asahan” sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berada di Jalan Cokroaminoto tepatnya sebelah Kantor Satlantas Kisaran, Jumat (29/01/2021).
Kedepannya “Poliklinik Polres Asahan” ini dapat digunakan dengan baik dalam melayani masyarakat, dan dapat mendukung salah satu Visi Misi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mempercepat pemutusan penyebaran rantai COVID-19.
“Saya berharap dengan diresmikannya “Poliklinik Polres Asahan” ini dapat membantu mempercepat pemutusan penyebaran rantai COVID-19 di Asahan. Dan poliklinik ini, nantinya juga akan digunakan sebagai salah satu tempat fasilitas kesehatan dari 29 tempat yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan Vaksin COVID-19,” ujar Surya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya “Poliklinik Polres Asahan” sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Sementara ditempat yang sama Kapolres Asahan yang diwakili Wakapolres Asahan, Kompol. Sri Juliani Siregar menyampaikan semoga kedepannya kelengkapan fasilitas sarana dan prasarana Poliklinik Polres Asahan ini dapat didukung dan tetap mendapat perhatian dari pemerintah.
Disela-sela kegiatan Bupati Asahan bersama Waka Polres Asahan didampingi seluruh rombongan melakukan peninjauan seluruh ruangan “Poliklinik Polres Asahan” sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kabupaten Asahan. (Erwin)