BUNTOK -(deklarasinews.com)- Berdasarkan Surat Menteri Sosial yang diterima oleh pemerintah untuk melaksanakan Pemilihan Badan Pengawas Desa (BPD) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2021 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barsel, Mario melalui Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintah Desa dan Kelembagaan (APDK) Barsel, Albertus, S. AP mengatakan bahwa Pemilihan Badan Pengawas Desa (BPD) 65 desa akan dilaksanakan pada tahun 2021, Senin (18/01/2021).
“Sebelumnya pemilihan (BPD) akan diselenggarakan pada akhir tahun 2020, akan tetapi dengan adanya pandemi Covid – 19 sehingga pemilihan BPD ditunda” ucap Albertus.
Lanjut Albertus, pemilihan BPD 65 desa yang tesebar di Barsel tetap dilaksanakan secara serentak tahun ini. Akan tetapi apabila ada salah satu desa yang masuk dalam zona mereh penyebaran Covid – 19 maka pemilihan hanya boleh secara keterwakilan atau musyawarah dan bermufakat.
Salah satu contoh adalah Desa Patas 1, masuk dalam zona merah, otomatis desa tersebut tidak boleh mengadakan pemilihan. Sementara untuk yang zona hijau boleh melaksanakan secara langsung, namun tetap menerapkan protokol kesehat (Prokes) 3M yang sudah ditentukan oleh pemerintah yakni terutama memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak,”jelasnya.
Kemudian Albertus menambahka,desa yang akan melakukan pemilihan BPD secara langsung masih belum tau, karena pihaknya masih menunggu dari kecamatan melaporkan bahwa desa mana yang masuk zona hijau dan zona merah, lanjutnya.
“Sehingga kami belum bisa melaporkan ke Bupati Barsel, kapan bisa menyelenggarakan pemilihan BPD tersebut,” pungkasnya. (SI).