DPRD Kota Balikpapan Bahas 3 Raperda Yang Akan Menjadi Perda di 2021

BALIKPAPAN – (deklarasinews.com) – Andi Arif Agung selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Balikpapan memimpin jalannya rapat pada tanggal 12 januari 2021. Andi mengatakan, ada 3 raperda yang akan dibahas menjadi Perda pada 2021, yaitu 3 raperda inisiatif dari DPRD Balikpapan.

Dalam rapat tersebut, Andi mengungkapkan, 3 raperda inisiatif DPRD Balikpapan tersebut di antaranya mengenai jaminan produk halal,  Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terakhir Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang di hadiri oleh Dinas Kesehatan Kota dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Rapat raperda pertama pendalaman materi setelah itu tanggapan dari walikota itu paripurna kedua, setelah itu tanggapan raperda jawaban fraksi-fraksi anggota DPRD dan staff ahli dalam rangka penguatan raperda. Setelah 3 paripurna akan konsultasi ke Provinsi dan Kemenkumham, Setelah itu pandangan akhir dari walikota. Itulah proses pembuatan raperda sampai penetapan perda yang dari inisiatif DPRD” kata Andi Arief.

Dalam rapat tersebut Andi Sri Juliarty selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan menambahkan akan dibangun Laboratorium Produk Halal (LPH) di Balikpapan dengan biaya dari anggaran pusat. Pembangunan ini dilakukan agar membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mendaftarkan produk mereka yang sebelumnya terkendala mahalnya biaya untuk mendapatkan sertifikat Halal dari BPOM.(mul/ddk)

Tinggalkan Balasan