METRO – (deklarasinews.com) – Korban kecelakaan lalu lintas (Laka lantas), Sawira Bin Rasmidin Warga 22 Kelurahan Metro Pusat Kota Metro, mengalami patah tulang dan berujung oknum anggota Polres Metro mengunjungi untuk melakukan perdamaian atau rembuk pekon, Senin 21 Desember 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
Pasalnya, dalam kejadian tersebut pada, Minggu malam 20 Desember 2020 sekitar pukul 21.00 WIB. Bermula saat Sawira Jaya mengendarai sepeda motor Mio, tepatnya di jalan depan kantor depak Metro akan berbelok ke arah pasar burung dengan kondisi motor korban posisi lampu sen hidup.
Namun naas, pada saat berbarengan tanpa di sadari ada motor beat yang di kendarai oleh oknum anggota Polres Kota Metro dari arah pasar shoping dengan kecepatan lumayan tinggi. Sehingga benturan cukup keras dan korban mengalami luka cukup serus. Kedua Laka lantas tersebut langsung di bawa ke rumah sakit A Yani Metro untuk segera mendapatkan pertolongan.
Dari hasil rongsen, korban mengalami sok dan lengan kanan patah dua, serta oknum anggota Polres Metro mengalami robek di bagian bibir dan luka lebam. Saat ini korban kondisinya terbaring di rumah orangnya,” jelasnya kepada sejumlah wartawan dini hari.
Sementara itu, Siswanto selaku oknum anggota Polres Metro saat di konfermasi membenarkan atas kejadian tersebut, dan mohon agar persoalan ini untuk di selesaikan secara kekeluargaan dan jangan di ekspos pintanya kepada wartawan,” pungkasnya. (Pur)