Kades Maripari dan Kapolsek Sukawening Gelar Pembinaan Hukum Ke Warganya

GARUT – (deklarasinews.com) – Bertempat di aula Desa Maripari Kecamatan Sukawening, Kapolsek Sukawening Iptu Agus Kustanto S.H.bersama Kades Maripari Maman Herisman menggelar Pembinaan Hukum ke masyarakatnya, Jumat (8/12/20).

Dalam pembinaan tersebut Iptu Agus Kustanto SH. Memberikan edukasi agar masyarakat harus menjadi Jiwa Polisi.

Artinya setiap masyarakat secara individu harus selalu menjaga diri ,terhadap keaamanan diri masing-masing dan keluarga.

Keamanan tersebut mencakup mengenai akan bahaya narkoba, keamanan lingkungan sekitar dengan cara mengadakan jadwal ronda setiap hari, dan selalu mempelajari membaca mengenai hukum.

Cara mempelajarinya bisa melalui HP dengan cara browsing.

Kalaulah ada masalah usahakan agar di musyawarahkan dulu dengan pemerintahan setempat, baik melalui Rt, Rw, Kades dan Babintrantib yang sudah di tugaskan di setiap desa masing-masing.

Tentang masa pandemi saat ini ,agar selalu bercuci tangan, mencegah kerumunan ,dan selalu memakai masker bila ke luar rumah.

Mengenai orang yang suka aktif di medsos harus hati-hati cara menggunakannya, jangan asal meng up- date dan men share berita atau status orang lain yang belum tentu kebenarannya

Karena sekarang ini bukan lagi jamannya mulutmu harimaumu tetapi juga jarimu bisa menjadi harimaumu, tegasnya.

Kades Maripari Maman Herisman mengapresiasi mengenai pembinaan ini. Menurutnya ,meskipun hanya singkat dengan keterbatasan waktunya, namun sedikitnya dapat menginformasikan kepada warganya agar berhati-hati dengan apa-apa yang dapat bersentuhan dengan hukum. Baik dalam kehidupan yang secara langsung antar sesama warga, ataupun sesama pengguna media medsos, Terangnya. (Dady)

Tinggalkan Balasan