BANDAR LAMPUNG-(deklarasinews.com)- Babinsa Koramil 410-04/TKT Serma Nokie Tirta memonitor pelaksanaan prosesi pemakaman jenazah konfirmasi Suspek Covid-19.”
“Prosesi pemakaman jenazah dilaksanakan di makam keluarga Jln. Meranti Gunung RT 07 LK 02 Kel. Tanjung Gading Kec. Kedamaian Kota Bandar Lampung.” Minggu (06/12/2020)
“Dalam keterangan yang disampaikan, Serma Nokie mengatakan “Jenazah merupakan warga Kota Bandar Lampung yang dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.00 WIB pagi ini di RS. Urip Sumoharjo Bandar Lampung.”
“Prosesi pemakaman jenazah dilakukannya dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19 yang mana dalam pelaksanaan pemakaman jenazah disaksikan pihak keluarga duka.” Pungkasnya.(*)