Polsek Tulis Gelar Operasi Yustisi di Jalan Raya Desa Simbangjati

BATANG –(deklarasinews.com)– Polsek Tulis Polres Batang Polda Jateng melaksanakan operasi yustisi  protokol kesehatan bertempat di Jalan Raya Desa Simbangjati kecamatan Tulis kabupaten Batang,  Senin (23/11/2020).

Operasi yustisi digelar Polsek Tulis ini untuk upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran COVID -19

AKP Agus Windarto mengatakan  Operasi Yustisi ini dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19, razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehata.

“Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir,” ujarnya.

Bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas memberi sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.

“Saya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran wabah COVID -19,” pungkasnya.(Abd)

Tinggalkan Balasan