PAGARALAM-(deklarasinews.com)-Pakar hukum Universitas Sriwijaya,Doktor,Febrian SH. M.Si angkat bicara terkait unggahan salah seorang pejabat kota Pagaralam yang menuliskan “Pers Plat Merah” yang hangat dibicarakan oleh publik Pagaralam khususnya.
Febrian kepada media ini, Minggu (18/10) mengatakan, alangkah eloknya bila pejabat publik tidak asal ngomong.
“Jangan asal ngomonglah karena kurang baik dan memperkeruh suasana.”jelasnya. Sangat disayangkan ucapan pejabat tersebut,”urainya.
Menurut Febrian, penuntasan persoalan ini ada pada yang bersangkutan ajak dan undang para wartawan di Pagaralam lalu jelaskan apa maksud dan tujuannya.
”Kan banyak wartawan di Pagaralam lalu buat forum sehingga tidak berlarut – larut,”imbuhnya.
Saat dijelaskan, menurut pejabat dimaksud Pers Plat Merah itu adalah Humas Kominfo. Nah ini harus dipertegas relevan tidak pernyataan yang bersangkutan.
“Ada relevansinya tidak, Humas Kominfo dengan Pers Plat Merah,”ucapnya.
Menurut Febrian masalah ini penyelesaiannya kan bisa lewat Badan Kehormatan (BK) karena dianya punya kemampuan dan kekuatan untuk itu, apalagi dia seorang ketua DPRD.Namun karena sudah terlanjur dilaporkan ke Polres ya ikuti dulu prosesnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang Pejabat kota Pagaralam dilaporkan ke Polisi karena postingan “Pers Plat Merah” di akun facebooknya. Karena tidak terima disebut Pers Plat Merah akhirnya sejumlah wartawan melaporkan yang bersangkutan.
Sementara pejabat yang dilaporkan tersebut beralasan, kalau Pers Plat Merah itu maksudnya adalah Humas Kominfo.
“Maksud saya Pers Plat Merah itu adalah Humas Kominfo.”kelitnya ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (Rep)