Presma Unsri Mu’az, UU Cipta Kerja Harus di Batalkan, Bukti Mahasiswa Peduli Terhadap Kaum Marjinal

PALEMBANG – (deklarasinews.com) – Salah satu koordinator  lapangan aksi mimbar bebas di simpang lima hari ini, Rabu (7/10) Presma Unsri Mu’az yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Rakyat (AMPERA) Sumatera Selatan yang merupakan gabungan elemen mahasiswa diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia (IMKI), BEM Universitas Sriwijaya, Universitas Bina Dharma, Universitas Tridinanti, Universitas PGRI, Stisipol Candradimuka dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi.

Mengatakan bahwa aksi ini adalah kepedulian seluruh elemen mahasiswa yang tergabung dalam Ampera aksi ini adalah aksi mimbar bebas menyuarakan agar UU Cipta Kerja harus dibatalkan,  karena UU ini akan berlaku dalam 30 hari kedepan sebelum Presiden menanda tanganinya.

Dalam masa 30 hari kedepan tersebut kami akan terus melakukan aksi lanjutan, namun pada hari ini kami akan mentaati peraturan batas aksi yaitu pada pukul 18.00 Wib, kami akan tetap menjaga kondisi agar tetap kondusif menghindari chaos kata Mu’az.

Disinggung adanya massa susupan yang ditangkap para aparat keamanan, Presma UNSRI Mu’az menyatakan tidak bertanggung jawab karena bukan bagian dari mahasiswa buruh dan petani. Masa aksi adalah mahasiswa yang tergabung dalam AMPERA. (Wanto/Nsy)

Tinggalkan Balasan