BANDAR LAMPUNG – (deklarasinews.com) – Bawaslu dan Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye para ketiga calon yang belum di copot, Jum’at 25/9/2020.
Menjelas Pilkada bulan Desember mendatang, Bawaslu persiapkan untuk penertiban kampanye.
“Kami sudah mengirim surat kepada semua calon, kepada semua partai politik untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye yang masih terpasang” ujar ketua Bawaslu Candrawansyah.
Namun sampai saat ini peraga kampanye masih banyak yang terpasang.
Menyikapi hal tersebut, Candrawansyah mengambil tindakan tegas, bekerjasama dengan Pemda yaitu Satpol PP untuk mencopot alat peraga kampanye secara paksa.
“Disini kami mewakili Pemda untuk membantu menertibkan alat peraga kampanye, karena sampai limit waktu yang ditentukan alat peraga belum juga ditertibkan” ujar Kepala Satpol PP Suhardi Syamsi. (Niken)