TANGGAMUS –(deklarasinews.com)-Indikasi kongkalikong pembangunan perpustakaan SDN Binjaiwangi Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus dengan pagu anggaran Rp 166.090.000. Ini pernyataan Inspektorat Tanggamus. Senin (14/9)
Indikasinya mulai dari tidak dilibatkannya komite sekolah dalam kepanitiaan pembangunan, papan pelaksana kegiatan yang ditempel dibelakang sekolah, mengunakan pekerja dari luar pekon, sampai pada peneror ketua komite, ini pernyataan Inspektorat.
Diwawancarai deklarasinews.com diruang kerjanya, Gustam sekertaris Inspektorat mengatakan, untuk pelaksanaan pekerjaan DAK swakelola di sekolah harus melibatkan komite sekolah dalam kepanitiaan pembangunannya, itu sebagai bentuk kerja sama, karena komite merupakan mitra kerja kepala sekolah, dan wajib mengetahui.
Masih menurut Gustam, papan pelaksana kegiatan juga harus dipasang didepan, itu sebagai bentuk transparan kepada masyarakat, bahwa disana ada kegiatan yang dilaksana oleh sekolah sebagai bahan informasi kepada masyarakat, bentuk pembangunannya apa, semberdananya dari mana, pagunya berapa, juga pekerjanya dari mana, katanya.
Dia juga mengatakan tenaga kerja memang seharusnya dari warga sekitar, itu sebagai bentuk pemberdayaan kepada warga, terlebih dalam situasi pandemi covid seperti ini. Kecuali kalau warga sekitar tidak ada yang mau setelah ditawarkan.
“Saya sangat menyayangkan terjadinya teror terhadap ketua komite sekolah setempat, kalaupun teror itu benar, itu sudah termasuk sebagai tindak pidana, ungkapnya.
Masih menurut Gustam, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi kepada kepala SDN Binjaiwangi besok, nanti hasilnya apakah yang bersangkutan akan langsung kita pangil, juga akan disampaikan ke media yang mengangkat masalah ini
Menurutnya, mereka belum berani mengatakan kalau pihak sekolah itu salah atau tidak, apakah yang mereka lakukan menabrak aturan atau tidaknya, pastinya mereka akan klarifikasi dulu. “Mungkin besok tim akan ke SDN Binjaiwangi, demikian jelasnya.(marhandi)