Pembangunan Gedung Perpustakaan SDN Binjai Wangi, Diduga Syarat Kongkalingkong

TANGGAMUS – (deklarasinews.com) – Pembangunan Gedung Perpustakaan SDN Binjai Wangi Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, No SP3/MoU-64/DAK.SD/20/04/2020. Pagu angaran Rp 166.090.000.00, diduga syarat kongkalikong.

Bukti dugaan itu mulai dari kurang transparan, papan kegiatan tidak dipasang sebagaimana mestinya, tidak dilibatkannya komite sekolah setempat, pekerja dari luar pekon binjai wangi, ongkos tidak mengunakan HOK atau diborongkan.

Ketua Komite SDN Binjai Wangi, Nopan Anugrah, mengatakan, awalnya saya sempat ditelpon kepala sekolah, dia mengatakan kalau sekolah akan mendapatkan bantuan DAK  pembangunan ruang perpustakaan, dan setelah itu tidak ada komunikasi lagi dari kepala sekolah.

Dia mengatakan kaget setelah tau pekerjaan sudah dimulai, karena komite belum pernah diajak musyawarah, ataupun pemberitahuan untuk memulai pekerjaannya, ucapnya lirih.

Warga setempat yang berprofesi tukang bangunan yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, dulu ia pernah ditawari untuk pegang (Borong) pekerjaan tersebut, tapi, belum sempat melihat lokasi dan bentuknya akan seperti apa,  kepala sekolah sudah memutus sepihak kesepakatan tersebut.

“Kepala sekolah dasar binjai wangi mengatakan, kesepakatan kita dulu tidak jadi, sudah ada yang mau pegang pekerjaan tersebut, atau sudah ada tukang dari babakan,” jelasnya menirukan.

Saat deklarasinews mengkonfirmasi kebenarannya, Kepala SDN Binjai Wangi diruangannya, dia terkesan menghindari wartawan dengan mengatakan kalau mereka buru-buru mau rapat ke kecamatan ungkapnya.(marhandi)

Tinggalkan Balasan