MURATARA– (deklarasinews.com) – Setelah Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor : 63/2020 tentang Penetapan daerah tertinggal 2020-2024. Muaratara masuk dalam termiskin di Sumsel.
Membuat Devi Suhartoni geram, dia akan berusaha semaksimal mungkin agar Kabupaten Muratara terlepas dari Katagori tersebut setelah dirinya terpilih menjadi Bupati Muratara. Rabu (5/8).
Dengan kondisi demikian kami mengajak rakyat Muratara bersatu menjemput perubahan dan terpilihnya pemimpin baru, agar Muratara tidak lagi di katagorikan Termiskin di Sumsel.
“Sebenarnya tidak wajar status Muratara termiskin di Sumsel, karena Muratara melimpah ruah Sumber Daya Alam, ada minyak, sawit dan SDA lainnya, “ucap Devi. (*)