AKRAB Desa Main Talangan , DMPD Sangat Apresiasi

MUSI RAWAS – (deklarasinews.com) – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ( Pemkab Mura ) Provinsi Sumatera Selatan ( sum-sel ) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) , guna mengsingkronisasi antar pedesaan dalam berkompetisi membangun desa demi kemajuan suatu pedesaan itu sendiri.

Maka dari itu dilaksanakan kegiatan Aksi Rabu Bina Desa ( AKRAB ) Desa, yang di ikuti sebanyak 186 Desa dalam wilayah 14 Kecamatan se Kabupaten Mura.

Dilaksanakan AKRAB Desa tersebut tidak pada suatu tempat akan tetapi kegiatan akrab desa digelar oleh desa masing – masing, dan langsung dihadiri Bupati Mura H Hendra Gunawan.

Saat kegiatan akrab desa itu berlangsung berbangai macam kegiatan diadakan, seperti pembanguan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) maupun bantuan sembako di masa transisi pademi wabah bencana nasional non alam Corona Virus Desease ( Covid 19 ).

Bagi masyarakat yang terdampak pademi wabah Covid 19 , akan tetapi menurut informasi di lapangan bahwa ketika kegiatan akrab desa berjalan sala satu desa dalam wilayah kecamatan megang sakti.

Dalam kegiatan pembangian bantuan BLT tersebut belum mengunakan anggaran Dana Desa (DD), akan tetapi kepala desa ( kades ) mengadakan talangan terlebih dahulu.

Kepala Dinas ( Kadis ) DPMD Kabupaten Mura Ahmadi Zulkarnain saat dikonfirmasi awak media terkait kegiatan tersebut pada hari ini ( 18/7 ) melalui Sekretarisnya Alex didampingi Kepala Bidang ( Kabid ) pengelolaan keuangan desa Andre.

Dijelasnya kalau dalam kegiatan akrab desa itu masih ada Kades yang mengunakan uang talangan atau pinjaman dalam pembagian BLT, itu si boleh – boleh saja asal sesuai peruntukan.

Sebab saat kegiatan akrab desa di desa dalam wilayah kecamatan megang sakti itu, untuk anggaran DDnya sudah cair namun karena kegiatan lebih dahulu dilaksanakan maka DD tersebut belum diambil.

Soalnya kegiatan akrab desa dalam wilayah kecamatan mengang sakti cair DDnya tahap kedua pada tangal 7 Juli 2020, sedangkan kegiatan diadakan pada 8 juli.

Karena jarak tempuh dari kecamatan megang sakti ke muara beliti cukup lumayan jauh, kemungkinan DDnya telat diambil maka kadesnya main talangan dahulu.

“Tapi ketika hal itu tidak menyalahi aturan dan penyelewengan dana  sah – sah saja, demi kelancaran proses kegiatan,” jelas Andre.

Lanjutnya lagi dengan hal seperti itu kami selaku DPMD sangat mengapresiasi terhadap kinerja kades di kecamatan megang sakti, sebab sangat jarang terjadi hal seperti itu.

Misal jika jabatan kadesnya di jabat oleh Pj kades, sangat sebih berat lagi jika dalam hal kegiatan. Sebab mereka dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk itulah kami DPMD Kabupaten Mura selalu mengadakan pembinaan terus menerus, sehingga kemajuan di suatu desa semakin pesat,” ucap Andre. (Zul)

Tinggalkan Balasan