KUDUS –(deklarasinews.com)- Merebaknya penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Kudus pemerintah pusat mengharuskan setiap orang yang berada di luar rumah harus memakan masker. Kodim 0722/Kudus yang melaksanakan program TMMD Reg-107 mengharuskan personel Satgas memakai masker, Selasa (07/04/2020).
Komandan Kodim Letkol Arm Irwansah, S.A.P selaku Dansatgas TMMD Reg-107 tidak segan-segan memberikan contoh pemakaian masker pada saat pembagian masker kepada anggota Satgas di lokasi TMMD Desa Kedungsari Kecamatan Gebog, “Saya harus memberi contoh kepada anggota karena ini demi kesehatan bersama,” jelasnya.
Pada kesempatan itu Komandan Kodim membagikan masker buatan Ibu Persit Kartika Chandra Kira Kodim Kudus untuk anggota Satgas dan masyarakat. Semoga dengan pemakaian masker penyebaran Covid -19 bisa dicegah. (PendimKudus)