KUDUS -(deklarasinews.com)- Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, yang harus direhab melalui gelaran TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-107 Kodim Kudus memerlukan material lanjutan, sejumlah material yang menyusul datang harus diangkut Satgas TMMD Kudus dengan gerobak dorong karena kondisi medan perbukitan, Sabtu (21/3/2020).
“Untuk memenuhi target, yakni RTLH yang akan diprogramkan akan direhab, harus selesai sebelum TMMD ditutup. Kami harus mendatangkan materialnya secara maraton, jangan sampai gara-gara material terlambat pekerjaan terhambat,” tandas Kapten Inf Sukaryono sebagai perwira koordinator RTLH.
Dengan menggunakan peralatan pendukung seadanya personel Satgas TMMD Kudus bekerjasama mendekatkan material-material pendukung RTLH di lokasi, sehingga pekerjaan dapat terlaksana sesuai dengan program. (PendimKudus)