KUDUS -(deklarasinewss.com)- Program TMMD Reguler Ke107 secara resmi dimulai pada Senin 16 Maret 2020 di Desa Kedungsari Kecamatan Gebog oleh Dandim 0722/Kudus Letkol Arm Irwansah, S.A.P berpesan kepada peserta TMMD Kudus senantiasa menjaga kesehatan agar dapat melaksanakan tugas pembangunan di Desa Kedungsari Kecamatan Gebog, Senin (16/3/2020).
TNI bersama masyarakat Desa Kedungsari mengerjakan pembangunan dengan pengecoran jalan sasaran fisik yang menjadi target utama oleh Satgas TMMD Kodim 0722/Kudus, yaitu berupa betonisasi jalan yang tepatnya berada di Dusun Talun dengan volume ukuran panjang 900 meter lebar badan jalan 3 meter.
“Kesehatan harus selalu dijaga agar target yang telah ditetapkan yaitu 30 hari sebelum penutupan TMMD diharapkan sudah selesai dikerjakan,” tambah Kapten Arh Suprapto selaku kordinator umum TMMD Reguler Ke-107 Kodim Kudus. (PendimKudus)