KUDUS –(deklarasinews.com)– Masjid Nahdlatul Ulama Al Ittihad yang berada di lokasi TMMD Reguler Ke-107 Kodim 0722/Kudus Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus diresmikan oleh Camat Gebog Drs. Bambang Gunadi Selasa kemarin (10/03/2020).
Dalam peresmian itu diisi pengajian dari Dai kondang KH. Miftah Maulana Habiburohman atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Miftah. Dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Kudus, termasuk didalamnya Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Arm Irwansah, S.A.P.
Dalam sambutannya, Camat Gebog mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama, Masjid merupakan tempat ibadah kaum Muslim yang memiliki peran strategis dalam pertumbuhan peradaban umat Islam. Masjid bukan hanya sebagai tempat menunaikan ibadah, tetapi juga berperan sebagai pusat pendidikan dan penyebaran syiar Islam. “Bahkan Masjid pada masa Rasulullah di samping digunakan sebagai tempat menyelesaikan berbagai persoalan umat, juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Fungsi utama Masjid, lanjut Bambang, sebagai tempat ibadah tentunya harus diisi dengan berbagai kegiatan yang bernuansa keagamaan. Shalat, dzikir dan kegiatan belajar Al-Qur’an. Bagian dari upaya memakmurkan Masjid sebagai tempat ibadah kepada Allah SWT. Masjid sebagai pusat peradaban umat harus lebih diberdayakan dengan kegiatan yang dapat menciptakan dan membawa kemaslahatan umat serta memancarkan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam.
“Dengan diresmikannya masjid ini, mari kita tingkatkan kadar ibadah kita kepada Allah SWT, dengan cara memakmurkan Masjid. Semoga Allah meridhai kita semua, aamiin,” tandas Bambang.(PendimKudus)