Pelayanan Kesehatan dan Program Berkat Jadi Sorotan Reses DPRD Sumsel di RS Pelabuhan Palembang

PALEMBANG -(deklarasinews.com)-  Persoalan pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien dalam kondisi darurat, menjadi salah satu isu utama yang mengemuka dalam kegiatan Reses Masa Sidang VI Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Rumah Sakit Pelabuhan Palembang, kawasan Bom Baru, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan reses tersebut dihadiri anggota DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palembang yang meliputi Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang-Alang Lebar, Sukarami, Kemuning, Sako, Kalidoni, dan Sematang Borang. Turut hadir Zulkifli Kadir, H. Nopianto, Hj. Zaitun, Tamtama, M. Yansuri, Fajar Febriansyah, serta Anwar Sadat.

Dalam dialog yang berlangsung bersama masyarakat dan manajemen rumah sakit, sejumlah warga menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelayanan kesehatan. Salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan adalah masih adanya anggapan bahwa pasien gawat darurat terkadang terkendala persoalan administrasi sebelum memperoleh tindakan medis.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumsel H. Nopianto menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, setiap pasien yang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kondisi mengancam nyawa wajib mendapatkan pertolongan terlebih dahulu tanpa dibebani urusan administrasi.

Ia mencontohkan, korban kecelakaan maupun pasien yang mengalami serangan jantung seharusnya langsung memperoleh tindakan penyelamatan. Persyaratan seperti kepesertaan BPJS, KTP, alamat domisili hingga persoalan biaya atau uang jaminan sebaiknya diselesaikan setelah kondisi pasien stabil bersama pihak keluarga.

“Yang paling penting adalah menyelamatkan nyawa pasien terlebih dahulu. Setelah kondisinya membaik, baru administrasi diselesaikan,” tegas Nopianto.

Menurutnya, masih terdapat persepsi di tengah masyarakat bahwa sebagian pelayanan rumah sakit lebih mengedepankan aspek administratif dibandingkan sisi kemanusiaan. Karena itu, ia berharap seluruh fasilitas kesehatan terus memperbaiki kualitas pelayanan agar masyarakat merasa lebih aman saat membutuhkan pertolongan medis.

Dalam kesempatan tersebut, Nopianto juga membagikan pengalaman pribadinya ketika mendampingi orang tuanya yang mengalami serangan jantung pada 17 Agustus 2009. Ia mengaku sempat kecewa karena saat tiba di IGD dengan kondisi kritis, yang pertama kali ditanyakan justru kelengkapan administrasi.

Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak lagi dialami masyarakat, khususnya di rumah-rumah sakit yang ada di Kota Palembang.

Selain menyoroti pelayanan kesehatan, Nopianto turut mengajak masyarakat memanfaatkan Program Berkat (Berobat Pakai KTP) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru.

Program tersebut, katanya, memberikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS aktif. Warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sementara pembiayaan pelayanan ditanggung melalui APBD Provinsi Sumatera Selatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menilai Program Berkat merupakan kebijakan yang sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu yang terkendala kepesertaan BPJS. Namun demikian, ia menilai sosialisasi program tersebut masih perlu ditingkatkan agar manfaatnya dapat diketahui secara lebih luas.

Sementara itu, Direktur RS Pelabuhan Palembang, dr. Prijo Wahjuana, MARS, menjelaskan bahwa rumah sakit tetap menjalankan pelayanan berdasarkan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam menentukan tingkat kegawatdaruratan pasien.

Menurutnya, tidak jarang terjadi perbedaan persepsi antara masyarakat dengan tenaga medis mengenai kondisi emergency. Apa yang dianggap darurat oleh masyarakat belum tentu masuk kategori kegawatdaruratan berdasarkan penilaian medis.

Karena itu, pihak rumah sakit terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai mekanisme pelayanan pasien di instalasi gawat darurat.

Meski demikian, ia memastikan bahwa keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan yang diberikan.

“Kami selalu mengutamakan penyelamatan nyawa pasien pada kondisi emergency. Kami juga terbuka menerima kritik, saran, dan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di RS Pelabuhan Palembang,” ujarnya.

Menanggapi penjelasan tersebut, H. Nopianto mengapresiasi komitmen manajemen RS Pelabuhan yang siap melakukan evaluasi terhadap berbagai masukan masyarakat.

Ia menegaskan, meskipun RS Pelabuhan merupakan rumah sakit milik BUMN yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, DPRD Sumsel tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait.

Menurutnya, pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang cepat, profesional, dan mengutamakan keselamatan jiwa, terutama dalam kondisi darurat.

Di akhir kegiatan reses, Nopianto kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Program Berkat sebagai solusi bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif.

Ia berharap program unggulan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menunda berobat hanya karena terkendala biaya maupun status kepesertaan BPJS. (ning)

Tinggalkan Balasan